Implementasi kebijakan peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung dalam penyediaan ruang terbuka hijau

Budrik, Asep Muhamad (2018) Implementasi kebijakan peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung dalam penyediaan ruang terbuka hijau. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi(2).pdf

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (248kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (551kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6-bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (475kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (996kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (217kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB) | Request a copy

Abstract

Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang telah mengamanatkan bahwa setiap kota dalam rencana tata ruang wilayahnya diwajibkan untuk mengalokasikan sedikitnya 30% dari ruang atau wilayahnya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), di mana 20% diperuntukan bagi RTH publik dan 10% diperuntukan bagi RTH privat pada lahan-lahan yang dimiliki oleh swasta atau masyarakat. Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung, meskipun RTH Kota Bandung relatif meningkat dari tahun 2007 sampai 2017, yaitu dari 8,76% pada tahun 2007 menjadi 13,24% pada tahun 2017. Tetapi jika mengacu terhadap capaian kinerja RPJMD Kota Bandung dalam peningkatan RTH publik dan privat, harusnya pada tahun 2018 ini RTH Kota Bandung sudah mencapai 23% dari luasan Kota Bandung. Berdasarkan hal tersebut Kota Bandung menjadi salah satu Kota di Indonesia dengan kepadatan penduduk cukup tinggi, namun presentase RTH masih kurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan bagaimana pelaksanaan, kendala, dan upaya dalam melaksanakan Kebijakan Perda Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan teori dari Merllie S. Grindle yang dikenal dengan Implementation as A Political and Administrative Process. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik penelitian yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Perda tersebut masih belum optimal dikarenakan beberapa indikator hambatan seperti: derajat perubahan, program, sumber daya dan respon dari pelaksana kebijakan, selain itu berbagai hambatan yaitu politik, ekonomi, sumber daya manusia dan peralatan, serta hukum belum dapat teratasi. Namun beberapa upaya masih tetap dilakukan agar pelaksanaan Perda ini dapat terus meningkat seperti, (a) Persyaratan Penyediaan RTH pada Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB); (b) Pemanfaatan Lahan Publik; (c) Pembelian Tanah; dan (d) selalu mengadakan Monitoring Evaluasi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Impelmentasi Kebijakan; Rencana Detail Tata Ruang; Peraturan Zonasi; Ruang Terbuka Hijau; Kota Bandung;
Subjects: Accounting > Public Accounting
Area Planning > City Planning
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Administrasi Publik
Depositing User: Mr Budrik Asep Muhamad
Date Deposited: 20 Nov 2019 07:45
Last Modified: 20 Nov 2019 07:45
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/27425

Actions (login required)

View Item View Item