imani, dzulfia zata (2019) Implementasi kebijakan peraturan menteri agama no. 24 tahun 2014 tentang pengelolaan penerimaan negara bukan pajak atas biaya nikah dan rujuk di luar kantor urusan agama Kecamatan: Studi kasus kantor urusan agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (193kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (295kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (203kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (385kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (581kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (347kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (475kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (199kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (202kB) | Request a copy |
Abstract
INDONESIA : Peraturan Menteri Agama No. 24 Tahun 2014 menjelaskan bahwa pengelolaan penerimaan negara bukan pajak bagi pejabat fungsional yang disebut dengan honorarium dan jasa profesi untuk penghulu. Dan tarif honorarium dan jasa transportasi di setiap kantor urusan agama berbeda-beda, dilihat dari tipologi atau jumlah pernikahan dan rujuk yang terjadi di kantor tersebut setiap bulannya. Peraturan tersebut digunakan pada Kantor Urusan Agama Cileunyi Kabupaten Bandung. Namun selama pelaksanaan kebijakan tersebut terjadi permasalahan, yaitu ketidakjelasan jadwal honorarium atas jasa profesi dan transportasi bagi penghulu. Dari adanya permasalahan tersebut mengakibatkan protes dari para penghulu. Maka perlu bagi KUA Cileunyi Kabupaten Bandung untuk meningkatkan dan memperhatikan kembali implementasi kebijakan PMA No. 24 Tahun 2014 tersebut agar berjalan dengan baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan pembayaran honorarium atas jasa profesi dan transportasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung serta hambatan dan solusi dari hambatan pengelolaan pembayaran honorarium atas jasa profesi dan transportasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Teori yang digunakan oleh peneliti adalah model teori implementasi kebijakan yang dipaparkan oleh Van Meter dan Van Horn dimana beliau menyatakan bahwa keberhasilan suatu kebijakan dapat diukur dari 6 (enam) faktor, yaitu: (1) ukuran dan tujuan kebijakan, (2) sumberdaya, (3) karakteristik agen pelaksana, (4) komunikasi antar organisasi, (5) sikap atau kecenderungan para pelaksana, (6) lingkungan ekonomi, sosial, dan politik. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara pada pegawai KUA Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung yang berjumlah 5 (lima) responden dan pada pegawai Kementerian Agama Kabupaten Bandung sebanyak 4 (empat) responden serta studi pustaka. Teknik pengolahan data menggunakan triangulasi untuk mengolah baik itu data, wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembayaran honorarium atas jasa profesi dan transportasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung berjalan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari tujuan kebijakan yang dapat mencapai target, karakteristik pelaksana yang cukup baik, serta lingkungan ekonomi, sosial, dan politik yang mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan ini. Namun dalam pembayaran honorarium masih terdapat ketidakjelasan jadwal. Kemudian yang menjadi hambatan dalam implementasi kebijakan ini adalah kurangnya sosialisasi mengenai ketentuan dari kebijakan tersebut dan sumberdaya sarana dan prasaran yang dirasa masih belum cukup bagi KUA Kecamatan Cileunyi. Adapun solusi dari hambatan tersebut adalah dengan melakukan aksi dan mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat mengenai pembayaran honorarium atas jasa profesi dan transportasi. ENGLISH : Minister of Religion Regulation No. 24 of 2014 explains that the management of non-tax state revenue for functional officials is called the honorarium and professional services for the prince. And fees for honorarium and transportation services in each office of religious affairs are different, seen from the typology or number of marriages and referrals that occur in the office each month. The regulation is used in the Office of Religious Affairs Cileunyi Bandung District. However, during the implementation of the policy problems occurred, namely unclear schedule of fees for professional services and transportation for the prince. The existence of these problems resulted in protests from the princes. Then it is necessary for KUA Cileunyi Bandung Regency to improve and pay attention again to the implementation of PMA policy No. 24 of 2014 so that it runs well. The purpose of this study was to determine the management of honorarium payments for professional services and transportation in the Office of Religious Affairs in the District of Cileunyi, Bandung Regency and the obstacles and solutions to obstacles in the management of honorarium payments for professional services and transportation in the Office of Religious Affairs in the District of Cileunyi, Bandung. The theory used by researchers is the model of policy implementation theory presented by van meter and van horn where he states that the success of a policy can be measured by 6 (six) factors, namely: (1) size and objectives of the policy, (2) resources, ( 3) the characteristics of implementing agencies, (4) communication between organizations, (5) attitudes or tendencies of implementers, (6) economic, social and political environment. The research method uses qualitative methods with a descriptive approach. Data collection techniques used were interviews with KUA employees of Cileunyi District Bandung Regency, which amounted to 5 (five) respondents and at the Ministry of Religion Ministry of Bandung as many as 4 (four) respondents as well as literature study. Data processing techniques use triangulation to process data, interviews and observations. Based on the results of this study indicate that the management of honorarium payments for professional services and transportation at the Office of Religious Affairs, Cileunyi District, Bandung Regency has started to run quite well. this can be seen from the policy objectives that can reach the target, the characteristics of the executors who are also quite good, and the economic, social, and political environment that supports the implementation of this policy. With the obstacle of lack of socialization regarding the provisions of the policy and resource facilities and infrastructure that are felt to be insufficient for the KUA of Cileunyi District. And the solution to these obstacles is to take action and get more attention from the central government regarding payment of honorarium for professional services and transportation.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | peraturan menteri agama; no. 24 tahun 2014; pengelolaan penerimaan negara bukan pajak; biaya nikah dan rujuk; di luar kantor urusan agama Kecamatan; |
Subjects: | Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Nikah |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Administrasi Publik |
Depositing User: | dzulfia zata imani |
Date Deposited: | 28 Nov 2019 03:31 |
Last Modified: | 28 Nov 2019 03:31 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/27871 |
Actions (login required)
View Item |