Fungsi badan permusyawaratan desa dalam pembentukan Perdes di desa Jatitengah kecamatan Jatitujuh kabupaten Majalengka dihubungkan dengan Permendagri nomor 111 tahun 2014

Kusnandar, Muhamad Adam Analis (2020) Fungsi badan permusyawaratan desa dalam pembentukan Perdes di desa Jatitengah kecamatan Jatitujuh kabupaten Majalengka dihubungkan dengan Permendagri nomor 111 tahun 2014. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover[1].pdf

Download (301kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (211kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (521kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (537kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (355kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (377kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (433kB) | Request a copy

Abstract

Desa merupakan Pemerintahan terkecil dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa memiliki organisasi Pemerintahan sendiri, yaitu Kepala Desa beserta Perangkat Desa dan BPD, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melaksanakan tugas pengawasan kinerja Kepala Desa, serta bersama-sama dengan Kepala Desa membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa. bahwa fungsi BPD dalam mewujudkan pembentukan Perdes sudah berjalan namun belum secara optimal dikarenakan beberapa hal, yaitu perdes yang seharusnya dirancang oleh BPD yang terjadi adalah Perdes tersebut diprakarsai dan dirancang oleh Kades. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah kedudukan dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan Perdes berdasarkan Permendagri Nomor 111 tahun 2014, Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam pembentukan Peraturan Desa di Desa Jatitengah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka di hubungkan dengan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014, kekuatan hukum Peraturan Desa yang dibentuk tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa di Desa Jatitengah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang mendasarkan pada studi kepustakaan, peraturan perundang-undangan, studi kasus yang relevan dengan topik permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan pokok pembahasan sebagai berikut, Badan Permusyawaratan Desa berkedudukan sebagai legislatif di Desa, BPD membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Dalam implementasinya fungsi BPD dalam pembentukan Peraturan Desa tidak terlaksana secara optimal. Peraturan Desa mempunyai kekuatan hukum yang mengikat jika dalam pembentukan dan mekanismenya sesuai dengan Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa. Peraturan Desa Peraturan Desa yang dibentuk oleh BPD Desa Jatitengah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat dinyatakan cacat formil dan batal demi hukum.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: BPD;Peraturan Desa
Subjects: Law > Organization and Management of Law
Law > Law Reform
Law > General Publications of Law
Law > Legal Systems
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhamad Adam Analis Kusnandar
Date Deposited: 24 Jan 2020 02:13
Last Modified: 24 Jan 2020 02:13
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/28985

Actions (login required)

View Item View Item