Maesaroh, A.H. Alfiani (2019) Tinjauan fatwa DSN No. 90/DSN-MUI/XII/2013 tentang pengalihan pembiayaan murabahah antar Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pada produk KPR BRISyariah iB di BRI Syariah KC Suniaraja. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (12kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (127kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (120kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (222kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (271kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (299kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (108kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (156kB) | Request a copy |
Abstract
Pengalihan pembiayaan tidak hanya dari bank konvensional ke bank syariah, tetapi bisa juga dari bank syariah ke bank syariah lainnya. Penelitian ini didasarkan pada pemikiran bahwa Fatwa DSN-MUI No. 90/XII/2013 memang terdapat larangan transaksi yang mengandung ba’i al-innah yaitu apabila akad yang digunakan BRI Syariah KC Suniaraja menggunakan akad murabahah untuk transaksi pengalihannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pelaksanaan pembiayaan murabahah antar LKS pada produk KPR BRISyariah iB di BRI Syariah KC Suniaraja. (2) tinjauan fatwa DSN No. 90/DSN-MUI/XII/2013 tentang pengalihan pembiayaan antar LKS pada produk KPR BRISyariah iB di BRI Syariah KC Suniaraja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu metode untuk mendeskripsikan mengenai permasalahan yang terjadi. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Kemudian data tersebut dipelajari, dikelompokkan, dianalisis, dan kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini, disimpulkan sebagai berikut: (1) pelaksanaan pengalihan pembiayaan KPR di BRI Syariah KC Suniaraja, bank memberikan dana talangan (qardh) kepada nasabah untuk melunasi asetnya di bank nasabah berutang, setelah asset dimiliki nasabah menjual asset tersebut kepada bank untuk melunasi dana talangan (qardh), bank menjual kembali asset tersebut kepada nasabah menggunakan akad murabahah, dan (2) tinjauan fatwa DSN no. 90 tahun 2013 tentang pengalihan pembiayaan murabahah di BRI Syariah KC Suniaraja menggunakan alternative akad yang pertama fatwa DSN no. 31 tahun 2002. Pengalihan pembiayaan antar LKS diatur dalam fatwa DSN no. 90 tahun 2013, isi dari fatwa ini mengatur tiga mekanisme pengalihan pembiayaan antar LKS, yaitu: (1) hawalah bil ujrah (2) Ijarah Muntahiyah bi al-Tamlik (3) Musyarakah Mutanaqisah. Dalam praktiknya transaksi nasabah menjual asset kepada LKS dan membeli kembali asset tersebut, dan sebagaimana dimaksud fatwa DSN-MUI no. 90 tahun 2013 pada bagian I pasal II yang berbunyi “Pengalihan utang pembiayaan murabahah atas inisiatif nasabah boleh dilakukan dengan menggunakan akad Hawalah bi al-ujrah, MMQ atau IMBT dan tidak boleh menggunakan akad murabahah karena termasuk ba’i al-innah”. Dalam hal pengalihan pembiayaan murabahah antar LKS BRI Syariah KC Suniaraja tidak memperbolehkan padahal bisa melakukan pengalihan pembiayaan antar LKS dengan menggunakan tiga alternative yang terdapat dalam fatwa DSN-MUI no. 90 tahun 2013 yaitu dengan akad Hawalah bil ujrah, IMBT dan MMQ.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengalihan Pembiayaan antar LKS; Pembiayaan Murabahah; Hiwalah |
Subjects: | Education, Research Islam > Islam and Economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Alfiani Maesaroh |
Date Deposited: | 11 Mar 2020 07:08 |
Last Modified: | 11 Mar 2020 07:08 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/30223 |
Actions (login required)
View Item |