Riyani, Irma (2005) Menimbang kembali hukum aborsi pada kasus kehamilan akibat perkosaan. Jurnal Studi Agama dan Masyarakat, 2 (2). pp. 1-16. ISSN 2540-8232
|
Text
Menimbang kembali hukum Aborsi.JSAM.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
Tindak perkosaan bagi perempuan merupakan pengalaman yang sangat mengerikan dan dapat membekaskan luka yang dalam secara fisik maupun psikis. Hal ini karena perkosaan bukan sekedar serangan fisik tetapi juga serangan kejiwaan. Dampak ini akan semakin buruk kalau mereka kemudian hamil akibat perkosaan ini. Dilema seringkali muncul apakah ia akan melanjutkan kehamilan atau digugurkan. Tulisan ini bermaksud untuk meninjau ulang legalitas aborsi dalam kasus kehamilan akibat perkosaan terutama dalam aturan hukum Islam. Penelitian ini menunjukkan bahwa terlepas dari perdebatan para ulama tentang aturan hukum aborsi, pada kasus perkosaan perlu ada tinjauan ulang. Pada kasus hamil akibat perkosaan, yang perlu mendapatkan perhatian selain kesehatan jasmani sang ibu, juga rohani atau kondisi kejiwaannya. Bila kondisi kejiwaan sang ibu labil, maka akan berpengaruh juga pada kondisi janin yang dikandungnya. Maka bila mereka menginginkan untuk menggugurkan kandungannya - dengan berprinsip pada kaidah irtikabu akhaffu dlararain - semestinya keinginan tersebut dapat dibenarkan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | aborsi; perkosaan; hukum Islam; janin; |
Subjects: | Law |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir |
Depositing User: | Miss Irma Riyani |
Date Deposited: | 31 May 2020 20:43 |
Last Modified: | 31 May 2020 20:43 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/30901 |
Actions (login required)
View Item |