Ginayuh, Sayyidi Ahmadi (2020) Sanksi bagi pelaku tindak pidana dalam pasal 156 KUHP tentang pernyataan rasa permusuhan perspektif hukum pidana Islam. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (77kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (55kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (37kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (318kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (281kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (56kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (141kB) |
Abstract
Rasa permusuhan merupakan suatu perbuatan yang diucapkan dengan menampakkan kelemahan orang lain dengan maksud menyakiti perasaan atau mempermalukan harga diri seseorang baik sebagai individu maupun bagian dari masyarakat tertentu. Rasa permusuhan disebabkan karena hilangnya rasa saling menghormati dan toleransi antar sesama manusia. Akibat perbuatan tersebut, akan menimbulkan runtuhnya rasa persatuan dan kesatuan ditengah masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melakukan suatu perbuatan yang menimbulkan rasa permusuhan di tengah masyarakat baik dalam hukum positif maupun hukum pidana Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sanksi bagi pelaku tindak pidana pernyataan rasa permusuhan menurut Pasal 156 KUHP dan hukum pidana Islam serta mengetahui perbedaan dan persamaan sanksi bagi pelaku tindak pidana pernyataan rasa permusuhan menurut hukum pidana Islam dan Pasal 156 KUHP. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan adalah jenis kualitatif yang bersumber dari data primer maupun sekunder. Kemudian, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research), yaitu mengadakan pemahaman terhadap bahan-bahan yang tertuang dalam buku-buku dan kitab-kitab pustaka yang berkaitan erat dengan masalah yang sedang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pernyataan rasa permusuhan baik menurut hukum positif di Indonesia maupun hukum pidana Islam merupakan suatu tindak pidana. Namun, sanksi tindak pidana pernyataan rasa permusuhan menurut hukum positif diatur secara khusus dalam Pasal 156 KUHP. Sedangkan, sanksi tindak pidana pernyataan rasa permusuhan menurut hukum pidana Islam dikenakan hukuman mati, penjara, denda, pengasingan, celaan atau nasihat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum pidana Islam; pasal 156KUHP; rasa permusuhan |
Subjects: | Law > Conflict of Law Criminal Law Criminal Law > Crimes Criminal Law > Criminals |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Sayyidi Ahmadi Ginayuh |
Date Deposited: | 26 Jun 2020 00:29 |
Last Modified: | 26 Jun 2020 00:29 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/31413 |
Actions (login required)
View Item |