Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap upah karyawan tanam mulu mata di Lopyu Salon Rancaekek Kabupaten Bandung

Nurdini, Imas (2020) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap upah karyawan tanam mulu mata di Lopyu Salon Rancaekek Kabupaten Bandung. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (74kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (226kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (225kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (427kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (484kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (359kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (180kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (263kB) | Request a copy

Abstract

Untuk menambah kebutuhan dalam perawatan kecantikan konsumennya, Lopyu Salon membuka jasa pelayanan tanam bulu mata. Tanam bulu mata atau eyelash extension adalah penyambungan (extension) bulu mata buatan yang terbuat dari rambut asli manusia ataupun bulu hewan atau juga terbuat dari bahan sintetis yang disambungkan per helai pada bulu mata asli dengan menggunakan lem khusus. Hukum tanam bulu mata menurut para Imam Madzhab berbeda pendapat. Ada yang membolehkan dengan persyaratan dan ada pula yang mengharamkannya secara mutlak. Sehingga penulis tertarik untuk meneliti hukum upah hasil dari tanam bulu mata yang ditinjau dari hukum ekonomi syariah. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui: 1) Sistem pengupahan karyawan di Lopyu Salon. 2) Pandangan hukum ekonomi syariah terhadap upah karyawan hasil dari tanam bulu mata di Lopyu Salon. Kerangka penelitian ini yaitu menganalisis bagaimana hukum upah-mengupah hasil dari tanam bulu mata yang terjadi pada karyawan di Lopyu Salon yang dikaitkan dengan tinjauan hukum ekonomi syariah terkhusus pada akad ijarah karena upah atau ujrah merupakan salah satu rukun dalam ijarah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak salon yaitu dengan pemilik salon dan karyawan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal, dan internet yang berkaitan dengan masalah penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Bahan yang digunakan untuk tanam bulu mata mempengaruhi halal dan haramnya melakukan perbuatan pasang tanam bulu mata atau eyelash extension menurut pendapat para Madzhab. Hal itu berpengaruh juga kepada hukum upah karyawan yang dihasilkan dari memasang tanam bulu mata. Pemilik Lopyu Salon mengatakan bahwa bahan yang digunakan untuk tanam bulu mata terbuat dari bulu angsa. Madzhab Syafi’i dan Hanafi tidak mengharamkan sepenuhnya perbuatan tanam bulu mata asalkan memenuhi persyaratan seperti bahan yang digunakan terbuat dari selain rambut manusia dan suci serta orang yang melakukan tanam bulu mata telah bersuami dan mendapatkan izinnya dan juga tidak mengandung unsur penipuan atau pengelabuan. Jika memenuhi persyaratan tersebut, maka jasa yang dilakukan oleh karyawan di Lopyu Salon telah sesuai dengan rukun dan syarat dalam ijarah sehingga upahnya pun dibenarkan dan sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi syariah khususnya pada akad ijarah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Ujrah; Eyelash Extension;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Administration of Economy
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Imas Nurdini
Date Deposited: 21 Sep 2020 06:18
Last Modified: 21 Sep 2020 06:18
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/33616

Actions (login required)

View Item View Item