Faturohman, Asep (2020) Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri perspektif hukum pidana Islam: Analisis putusan nomor: 358 K/PID/2017. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (201kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (296kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (300kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (581kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (783kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (394kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (628kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (373kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (299kB) | Request a copy |
Abstract
Hukum pidana Indonesia maupun hukum pidana Islam memandang bahwa tindakan pembunuhan sebagai perbuatan yang harus dijatuhi dengan hukuman yang setimpal kepada pelakunya. Kasus Pembunuhan dalam penelitian ini termasuk pembunuhan yang disengaja dan direncanakan. Dalam hal ini jaksa penuntut umum menerapkan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP ancaman hukumannya yaitu pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 (dua puluh) tahun. Akan tetapi, hakim dalam putusannya menjatuhkan pidana kepada pelaku selama 12 (dua belas) tahun. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 358 K/PID/2017 mengenai pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri, untuk mengetahui bagaimana perspektif hukum pidana Islam terhadap putusan Mahkamah Agung tersebut dan apa sanksi yang dijatuhkan dalam hukum pidana Islam terhadap putusan tersebut. Hukum pidana Islam mempunyai tiga macam jarimah yaitu jarimah hudud, qisas diyat, dan ta’zir. Dalam penelitian ini fokusnya pada pembunuhan, maka termasuk ke dalam jarimah qisas. Pembunuhan dalam hukum pidana Islam terbagi pada tiga bagian yaitu pembunuhan sengaja, pembunuhan semi sengaja, dan pembunuhan tidak sengaja. Sedangkan pembunuhan di KUHP termasuk ke dalam buku kedua tentang kejahatan seperti Pasal 338 tentang pembunuhan biasa dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, filosofis, dan sosiologis. Metode penelitiannya yaitu analisis isi (content analysis). Sumber data primer dari penelitian ini yaitu kronologi kasus, tuntutan jaksa, pertimbangan hakim, putusan hakim nomor: 358 K/PID/2017, dan buku hukum pidana Islam. Sumber data sekunder dari penelitian ini diambil dari buku, dan tulisan lainnya yang berkaitan dengan masalah penelitian. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Setelah data diperoleh, akan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwasanya putusan Mahkamah Agung Nomor: 358 K/PID/2017 hakim agung menetapkan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun kepada terdakwa yaitu suaminya. Penetapan hukuman ini disebabkan karena ada hal yang meringankan di antaranya keluarga korban sudah memaafkan terdakwa. Dalam hukum pidana Islam apabila terjadi kasus pembunuhan dan keluarga korban sudah memaafkan maka hukumannya diganti menjadi diyat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana Islam; Pembunuhan; Penyertaan; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Criminology > Murder |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | asep fatur rohman |
Date Deposited: | 16 Oct 2020 04:46 |
Last Modified: | 16 Oct 2020 04:46 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/33776 |
Actions (login required)
View Item |