Muhamad Marzuki, Diky (2020) Perubahan tata kelola Kampung Adat Dukuh di Cikelet Kabupaten Garut pada masa kepemimpinan Mama Uluk Lukman tahun 1997-2018. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (76kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (46kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (54kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (281kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (879kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (794kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (113kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (117kB) | Request a copy |
Abstract
Kampung Adat Dukuh merupakan salah satu kampung adat yang ada di Jawa Barat. Dalam sejarahnya Kampung Adat Dukuh telah dipimpin oleh 13 kuncen, saat ini jabatan kuncen dipimpin oleh Mama Uluk Lukman sebagai kuncen ke-14 dari tahun 1997-sekarang. Oleh karena itu terdapat perubahan-perubahan yang terjadi di Kampung Adat Dukuh. Berdasarkan uraian di atas, terdapat beberapa rumusan masalah sebagai berikut: pertama, bagaimana sejarah keberadaan Kampung Adat Dukuh?; Kedua, bagaimana sistem dan perubahan tata kelola Kampung Adat Dukuh pada masa kepemimpinan Mama Uluk Lukman? Penelitian ini bertujuan untuk mengenal secara menyeluruh tentang sejarah Kampung Adat Dukuh, mengetahui sistem dan perubahan tata kelola di Kampung Adat Dukuh pada masa Mama Uluk Lukman. Adapun metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah, yaitu model penelitian yang mempelajari peristiwa atau kejadian di masa lampau berdasarkan jejak-jejak yang ditinggalkan. Metode tersebut dilakukan melalu empat tahapan, yaitu tahap heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa: pertama, cikal bakal berdirinya Kampung Adat Dukuh adalah setelah Syekh Abdul Jalil bermukim di tempat yang semula dihuni oleh Aki dan Nini Candradiwangsa. Diperkirakan, Syekh Abdul Jalil mulai menempati Kampung Adat Dukuh pada tahun 1697 setelah sebelumnya menjadi penghulu di kerajaan Sumedanglarang dan menyebarkan Islam di daerah Batuwangi, Cikajang dan Pameungpeuk. Kedua, pada masa kepemimpinan Mama Uluk Lukman terjadi pelonggaran aturan adat yang semula sangat ketat untuk dipatuhi keberadaannya. Ketiga, Kampung Adat Dukuh bergabung dengan Masyarakat Adat Nasional, juga dibetuknya yayasan yang bernama Yayasan Adat Dukuh sebagai payung hukum Kampung Adat Dukuh
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perubahan Tata Kelola; Kampung Adat Dukuh; Mama Uluk Lukman |
Subjects: | Islam > Islamic History Culture and Institutions |
Divisions: | Fakultas Adab dan Humaniora > Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam |
Depositing User: | Diky Muhamad Marzuki |
Date Deposited: | 28 Sep 2020 06:46 |
Last Modified: | 28 Sep 2020 06:46 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/33780 |
Actions (login required)
View Item |