Apriyani, Yulia (2006) Analisis yuridis atas putusan Mahkamah Konstitusi No. 066/PUU-II/2004 tentang pengujian pasal 50 UU No. 24 tahun 2003. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (107kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (78kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (75kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (118kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) |
||
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (223kB) |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (71kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (72kB) |
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 066/PUU-II/2004 telah menghasilkan keputusan yang menyatakan bahwa Pasal 50 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi dinyatakan bertentangan dengan UUD Negara RI Tahun 1945. Penelitian ini berangkat dari kerangka pemikiran bahwa pada negara yang berdasarkan atas sistem konstitusi, dikehendaki adanya pembatasan-pembatasan ke-kuasaan dan terciptanya suatu mekanisme untuk mencegah dilampaui atau dilang-garnya batas-batas kekuasaan tersebut. Selain itu, kedua asas tersebut menghendaki pula adanya suatu tertib hukum, yaitu bahwa setiap kaidah (hukum) harus terkait dan tersusun dalam suatu sistem, hal mana kaidah yang satu tidak boleh berten-tangan kaidah yang lain. Mahkamah konstitusi bertugas menjaga agar peraturan perundang-undangan yang disusun, tidak boleh bertentangan dengan UUD. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara pengklasifikasian, pengkatagorisasian, penafsiran, pencarian hubungan antar data, dan penarikan kesimpulan. Data yang ditemukan menunjukkan bahwa: Pertama, Pertimbangan hukum para hakim konstitusi dalam membatalkan Pasal 50 UU No. 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi didasarkan atas pertimbangan kedudukan hukum pemohon (legal standing) dan kewenangan Mahkamah Konstitusi itu sendiri yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Dilihat dari kedudukan hukum pemo-hon, Mahkamah berpendapat bahwa memang terdapat kerugian hak konstitusional pemohon, sehingga pemohon dinilai memiliki kedudukan hukum. Kemudian dilihat dari kewenangan Mahkamah Konstitusi, Mahkamah berpendapat bahwa berdasar-kan Pasal 24 C ayat (1) UUD 1945, kewenangan Mahkamah Konstitusi tidak ada pembatasan waktu. Kedua, Pembatalan Pasal 50 UU No. 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi yang mengakibatkan Mahkamah Konstitusi berwenang untuk menguji undang-undang sebelum amandemen pertama UUD 1945, dilihat dari kajian yuridis, bertentangan dengan asas �undang-undang tidak berlaku surut�. Ketiga, Dengan pembatalan Pasal 50 UU No. 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, kini Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk menguji seluruh undang-undang yang berlaku di Indonesia tanpa batasan waktu. Hal ini meng-akibatkan kekuasaan Mahkamah Konstitusi menjadi sangat luas, karena tidak dia-turnya mengenai rationne temporis (keberlakuan waktu) dan rationne materiae (materi pengujian) dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi. Akibatnya, Mahka-mah Konstitusi memiliki kecenderungan menjadi lembaga yang memiliki absolute power dengan kemungkinan untuk membatalkan seluruh produk peraturan perun-dang-undangan yang dibuat oleh lembaga legislatif dan eksekutif.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | mahkamah konstitusi; pengujian pasal 50 UU No. 24 tahun 2003; |
Subjects: | Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr. Jajang Burhanudin |
Date Deposited: | 10 Feb 2016 08:12 |
Last Modified: | 22 Aug 2019 04:40 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/348 |
Actions (login required)
View Item |