Tinjauan Hukum Islam tentang pernikahan dibawah tangan di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung

Waliah, Iis (2020) Tinjauan Hukum Islam tentang pernikahan dibawah tangan di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (209kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (167kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTARISI)
3_daftarisi.pdf

Download (177kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
4_bab1.pdf

Download (490kB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (846kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (487kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (124kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (275kB) | Request a copy

Abstract

Pasal 2 ayat (2) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa:“Tiap-tiap Perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”, dan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyatakan bahwa:“Agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam, setiap perkawinan harus dicatat”. Akan tetapi masih ada masyarakat Rancaekek Kabupaten Bandung tidak mencatatkan pernikahannya secara resmi pada Kantor Urusan Agama (KUA) dan tidak mempublikasikan pernikahannya tersebut. Karena menurut pandangan mereka pernikahan itu cukup dilaksanakan berdasarkan syariat Islam, sehingga tidak perlu adanya pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui : 1) Latar belakang yang menyebabkan masyarakat Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung melakukan pernikahan dibawah tangan, 2) Proses pernikahan dibawah tangan yang dilakukan masyarakat di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, 3) Tinjauan Hukum Islam mengenai pernikahan dibawah tangan tersebut. Penelitian ini bertitik tolak pada ketentuan pasal 2 ayat (2) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa: “Tiap-tiap Perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”, dan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menyatakan bahwa: “Agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam, setiap perkawinan harus dicatat”. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deduksi, metode penelitian deduksi yaitu proses penalaran dari satu atau lebih pernyataan umum (premis) untuk mencapai kesimpulan logis tertentu. Metode ini akan membuktikan suatu kebenaran yang sudah ada dan diketahui sebelumnya. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif, penelitian desktiptif kualitatif yaitu suatu penelitian yang menggambarkan objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer yang diambil dari hasil observasi dan wawancara dan sumber data sekunder yang diambil dari sumber-sumber yang relevan. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian dari 7 sampel pelaku nikah dibawah tangan di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung bahwa : 1) Latar belakang pernikahan dibawah tangan di Kecamatan Rancaekek adalah karena faktor ekonomi dan ketidaktahuan responden terhadap informasi yang berkaitan dengan keuangan atau tarif biaya nikah, faktor hamil diluar nikah dan faktor belum cukup umur. 2) Proses pernikahan dibawah tangan yang dilakukan oleh 7 pasangan yang ada di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, dilakukan hanya dengan pihak keluarga, penghulu, saksi dan tokoh agama. Tempat pelaksanaan pernikahan dari ke 7 pasangan tersebut ada yang dilaksanakan di kediaman pihak perempuan, kediaman pihak laki-laki dan di kediaman tokoh agama. 3) Tinjauan hukum Islam mengenai pernikahan dibawah tangan menurut hukum Islam sangatlah bertolak belakang dengan filosofi Islam, karena Islam sangat menganggap pernikahan adalah sebuah perjanjian yang kokoh sebagaimana dinyatakan dalam Q.S An-Nisa ayat 21 sehingga di qiyaskan dengan akad muamalah seperti dalam Q.S Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan bahwa orang yang hendak bermuamalah tidak secara tunai dengan waktu yang ditentukan hendaknya dicatatkan, dan juga Islam menganggap pernikahan harus dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan sebagaimana dinyatakan dalam Hadits Riwayat at-Tirmidzi dari Aisyah ra.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pernikahan Dibawah Tangan; Perkawinan; KUA; Kompilasi Hukum Islam (KHI)
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Iis Waliah
Date Deposited: 30 Dec 2020 05:32
Last Modified: 30 Dec 2020 05:32
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/36028

Actions (login required)

View Item View Item