Hanifah, Fajar Putra (2020) Larangan perkawinan sesuku dalam hukum adat masyarakat Minangkabau Kabupaten Agam dihubungkan dengan hukum perkawinan nasional dan hukum Islam. Masters thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (59kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (82kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftarisi.pdf Download (53kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf Download (252kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_Bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (342kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_Bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (638kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (253kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
5_Bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (342kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_Daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (164kB) | Request a copy |
Abstract
Masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal memandang masalah perkawinan sebagai sesuatu peristiwa yang sangat penting, karena perkawinan merupakan pelanjut garis keturunan. Apabila perkawinan sesuku ini terjadi maka pelaku perkawinan ini akan diadili dan dijatuhi sanksi adat.Tetapi perkawinan sasuku ini tidak dilarang oleh agama. Tujuan dengan penelitian ini ada beberapa yang penulis ingin capai yaitunya : 1) Untuk menganailisis latar belakang dilarangnya perkawinan sesuku masyarakat Minangkabau Kabupaten Agam 2) Untuk dapat mengetahui dampak yang ditimbulkan apabila melakukan perkawinan sesuku 3) Untuk dapat mengetahui apakah adanya pembinaan hukum tentang perkawinan sesuku yang sesuai dengan syariat islam 4) Untuk dapat mengetahui kendala dan upaya dalam mengatasi pembinaan hukum masyarakat Minangkabau Kabupaten Agam yang dapat menyelaraskan masyarakat Minangkabau yang sesuai syariat islam. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah 1) Teori Pembangunan 2) Teori Credo 3) Teori Receptie In Complexu 4) Teori Receptie A. Contrario Untuk menjawab persoalan di atas, maka penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan untuk memperoleh data primer melalui wawancara langsung dengan responden yaitu orang-orang yang pernah melakukan perkawinan sesuku dan ninik mamak yang memberikan sanksi. Di samping itu peneliti juga melakukan studi dokumen dengan mempelajari bahan kepustakaan dan literatur yang berkaitan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat peneliti simpulkan yaitu: 1) faktor yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan sesuku di Kabupaten Agam adalah kurangnya pemahaman masayrakat terhadap hukum adat terutama remaja, hilangnya peran mamak terhadap kemenakan. 2) sanksi-sanksi adat terhadap pelaku perkawinan sesuku ada dua yaitu sanksi buang saro’ dan mandabiah saikua kace (sapi putih). 3) pembinaan hukum oleh pemuka adat perkawinan sesuku yang selaras dengan syariat Islam. 4) kendala dan upaya dalam pembinaan hukum oleh pemuka adat masyarakat Kabupaten Agam yang selaras dengan syriat islam.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | perkawinan; suku minangkabau; hukum Islam; Hukum adat |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Nikah Culture and Institutions |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Fajar Putra Hanifah |
Date Deposited: | 24 Feb 2021 05:08 |
Last Modified: | 24 Feb 2021 05:11 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/37268 |
Actions (login required)
View Item |