Malinda, Sofy (2021) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan cacat permanen : Analisis pasal 353 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (40kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (264kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (173kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (699kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (791kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (632kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (512kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (467kB) | Request a copy |
Abstract
Penganiayaan merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang dengan tujuan melukai atau menganiaya korban, sehingga menimbulkan rasa sakit bahkan hilangnya fungsi salah satu anggota tubuh. Penganiayaan berencana dengan luka berat diatur pada Pasal 353 ayat (2) KUHP yakni paling lama 7 tahun penjara dan pelaku yang tercantum pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP baik itu penyuruh, pembujuk, orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana dianggap sebagai pembuat atau pelaku tindak pidana dengan hukuman yang sama, sementara untuk orang yang membantu kejahatan tindak pidana dikurangi sepertiga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi unsur tindak pidana penganiayaan, ancaman pidana terhadap tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan cacat permanen pada Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP) dan tinjauan hukum pidana Islam mengenai relevansi sanksi pada Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP) dengan sanksi hukum pidana Islam. Penganiayaan dapat dilakukan sengaja dengan kategori pengerusakan yang ditujukan pada Athraf atau sejenisnya, penghilangan manfaat pada anggota badan, pelukaan yang ditujukan pada muka dan kepala atau Sajjaj, pelukaan yang dilakukan pada Jirah atau anggota badan selain wajah serta kepada Athraf dan penganiayaan dengan tidak sengaja. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan membuat gambaran mengenai suatu kejadian, menafsirkan fakta hukum dan membuat prediksi. Pendekatan penelitian ialah content analysis karena sifat pembahasannya lebih mendalam pada isi suatu informasi yang tertulis atau termuat dalam media massa atau cetak. Data – data merupakan data Kualitatif dengan analisis secara mendalam, mengkaji satu persatu permasalahan dari fenomena yang akan diangkat. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa, (1) kualifikasi unsur tindak pidana penganiayaan berencana dengan mengakibatkan cacat permanen yakni unsur kesengajaan, unsur perbuatan yang direncanakan dan unsur tubuh orang lain. (2) ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana penganiayaan diatur pada pasal 353 ayat 2 KUHP yaitu pidana penjara paling lama 7 tahun, dan Qishash atau membayar diyat sebesar 50 ekor unta untuk bagian panca indera mata yang dihilangkan. (3) relevansi sanksi tindak pidana penganiayaan berencana yang menyebabkan cacat permanen yaitu sama-sama bertujuan sebagai sarana pendidikan dan untuk tindakan preventif atau pencegahan agar tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sanksi; Penganiayaan Cacat Permanen; Analisis Pasal; Hukum Pidana Islam; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Sofy Malinda |
Date Deposited: | 27 Apr 2021 04:27 |
Last Modified: | 27 Apr 2021 04:27 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/39015 |
Actions (login required)
View Item |