Novianti, Linda (2021) Pidana mati terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia dihubungkan dengan tujuan pemidanaan dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (39kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (29kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf Download (30kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf Download (151kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (64kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (234kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (775kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (30kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (63kB) | Request a copy |
Abstract
Diskursus tentang pidana mati seolah tidak menemukan titik akhir dalam perdebatan. Hal inilah yang kemudian mengundang berbagai macam reaksi dan pendapat para ahli hukum hingga masyarakat dengan dasar argumentasi masing-masing, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis. Sebagaimana Komnas HAM yang menganggap jika pidana mati bagi tindak pidana terorisme perlu dilakukan suatu pengkajian ulang, dengan dalih bahwa sejatinya kematian merupakan hak perogratif Tuhan yang tidak bisa diambil alih oleh manusia. Namun lain halnya dengan hukum positif dan hukum pidana Islam, yang tetap mempertahankan eksistensi pidana mati, sebagai implementasi dari perlindungan hak hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektifitas penjatuhan pidana mati bagi tindak pidana terorisme di Indonesia serta meninjau perspektif hukum positif dan hukum pidana Islam mengenai penjatuhan pidana mati bagi tindak pidana terorisme di Indonesia. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah grand theory, menggunakan teori negara hukum, middle range theory, menggunakan teori sistem peradilan pidana, serta applied theory, menggunakan teori pemidanaan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan hukum, pendekatan sosiologis, pendekatan historis, dan pendekatan filosofis. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa : (1) Alasan yuridis penjatuhan pidana mati bagi tindak pidana terorisme sebagaimana dalam KUHP dikarenakan suatu keadaan khusus yang menimbulkan bahaya gangguan atas ketertiban hukum. Selain itu alasan lainnya karena ancaman dan pelaksanaan pidana mati sesuai dengan Pancasila serta merupakan the rights of the social defense, yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, etik dan psikologis. (2) Penjatuhan pidana mati bagi pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia masih belum efektif dalam pencegahan aksi terorisme. Hal ini dikarenakan, hukum yang ada saat ini hanya melakukan upaya counter terrorism dan bukan anti terrorism. (3) Berdasarkan tinjauan hukum positif, pidana mati terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia masih diberlakukan karena relevan dengan tujuan pemidanaan dan tidak bertentangan dengan UUD 1945 maupun hak asasi manusia. Adapun jika berdasarkan tinjauan hukum pidana Islam, penjatuhan pidana mati adalah sesuatu hukuman pokok, sebab disamping perintah nash, terorisme termasuk kedalam kategori hirabah, yang sanksinya berupa hudud atau had.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pidana; Matil; Terorisme |
Subjects: | Law > Comparative Law |
Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Linda Novianti |
Date Deposited: | 17 May 2021 08:09 |
Last Modified: | 17 May 2021 08:09 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/39252 |
Actions (login required)
View Item |