Noerbaeti, Lutfiah Diani (2021) Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap pelaksanaan jual beli makanan All You Can Eat: Studi kasus di Restoran Saeungapna Jl. Bank No 17 Garut. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_COVER.pdf Download (80kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf Download (137kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf Download (286kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf Download (574kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (868kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (482kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (295kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (144kB) | Request a copy |
Abstract
Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap jual beli makanan dengan konsep all you can eat adalah akad jual beli bayar satu harga dan makan sepuasnya yang bergantung kepada kepuasan makan seseorang. Penelitian ini bertujuan 1) untuk mengetahui proses pelaksanaan jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat 2) untuk mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terhadap jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat di restoran saeungapna Jl. Bank No. 17 Garut. Adapun untuk kerangka pemikirannya, peneliti menlihat dari unsur persepektif hukum ekonomi syariah dengan pandangan jual beli gharar atau ketidak jelasan menurut ibnu taimiyah. Yang mana gharar ini ada gharar yang banyak, gharar pertangahan , dan gharar yang sedikit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus, dengan metode ini diharap dapat mendeskripsikan analisis secara utuh sebagai satu kesatuan yang terintegrasi dalam penelitian mengenai perekonomian khususnya dalam jual bei yang terjadi di masyarakat. Adapun teknik pengumpulan datanya adalah wawancara, observasi dan studi terdahulu. Berdasarkan data yang ditemukan dalam penelitian ini bahwa jual beli makanan dengan konsep all you can eat di restoran Saeungapna terdapat unsur gharar (spekulasi), akibat dari kesamaran barang yang dijual yaitu makanan. Jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat ini mengukur kepuasan seorang tanpa menakar atau menikbang makanan yang akan diperjualbelikan. Kasus yang terjadi di restoran Saeungapna ini pernah terjadi pada jaman Rasullah SAW terkati jual beli makanan tanpa ditakar dan ditimbang yang disebut jual beli jizaf, dan jual beli jizaf pada makanan disebut shubrah (sejumlah). Para ulama sepakat terhadap kebolehan jual beli jizaf dengan mensyaratkan beberapa persyaratan dan pelaksanaan jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat telah memenuhi persyaratan tersebut. Jual beli makanan dengan konsep all you can eat pun telah menjadi kebutuhan dan kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi. Dengan demikian peneliti dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan jual beli dengan konsep all you can eat yang dilakukan di restoran saeungapna Jl. Bank no 17 Garut diperbolehkan. Dalam tinjauan perspektif hukum ekonomi syariah jual beli makanan dengan konsp all you can eatvtelah terbukti memenuhi aturan yang berlaku dalam hukum syara’.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jual Beli; Hukum Syariah; Gharar; Jizaf; Shubrah |
Subjects: | Law |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Program Studi Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Lutfiah Diani Noerbaeti |
Date Deposited: | 04 Oct 2021 00:57 |
Last Modified: | 04 Oct 2021 00:57 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/40015 |
Actions (login required)
View Item |