Silvia, Mega (2021) Penerapan surat edaran Bank Indonesia no. 14/16/DPbS tahun 2012 tentang pembiayaan kepemilikan emas pada produk Cicil Emas di Bank Syariah Mandiri KCP Rancaekek. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (125kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (79kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (240kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (367kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (361kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (405kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (178kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (239kB) | Request a copy |
Abstract
Salah satu bank yang memegang prinsip syariah di Indonesia yaitu Bank Syariah Mandiri, yang mempunyai beragam produk pembiayaan dalam mendukung kebutuhan masyarakat. Salah satu produk pembiyaan yang ada di Bank Syariah Mandiri KCP Rancaekek yaitu pembiayaan kepemilikan emas berupa produk Cicil Emas. Produk Cicil Emas merupakan pembiayaan kepemilikan emas lantakan (batangan) yang dibayar secara angsur menggunakan akad murabahah yang diikat dengan akad rahn. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembiayaan kepemilikan emas pada produk Cicil Emas di Bank Syariah Mandiri KCP Rancaekek serta mengetahui penerapan Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/16/DPbS Tahun 2012 tentang Pembiayaan Kepemilikan Emas pada produk Cicil Emas di Bank Syariah Mandiri KCP Rancaekek. Metode yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan metode deskriptif. Metode deskriptif merupakan metode yang diupayakan untuk mengamati kasus secara sistematis berdasarkan fakta- fakta objek tertentu. Metode ini bermaksud untuk menggambarkan ataupun memaparkan keadaan objektif penelitian pada lembaga yang terpaut. Adapun jenis data berupa data kualitatif dengan metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, studi kepustakaan serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme pembiayaan Cicil Emas meliputi beberapa tahapan diantaranya permohonan nasabah, pembuatan NAP, persetujuan pembiayaan, akad, pengadaan emas, serta penyimpanan agunan. Nasabah dapat melunasi pembiayaan Cicil Emas secara angsur dalam kurun waktu 2- 5 tahun. Secara umum pelaksanaan pembiayaan kepemilikan emas pada produk Cicil di Bank Syariah Mandiri KCP Rancaekek sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam SEBI No. 14/ 16/DPbS Tahun 2012 tentang Produk Pembiayaan Kepemilikan Emas dan SEOJK No. 36/SEOJk.03/2015 tentang Produk dan Aktivitas Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Dengan uang muka minimal 20%, nasabah dapat menjadikan emas tersebut sebagai agunan. Namun, agunan tersebut diasuransikan dan terdapat biaya yang dibebankan kepada nasabah yaitu biaya penyimpanan dan pemeliharaan agunan selama masa angsuran berlangsung.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Cicil Emas; Pembiayaan; Penerapan. |
Subjects: | Financial Economics, Finance |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | Mega Silvia |
Date Deposited: | 02 Jul 2021 02:01 |
Last Modified: | 02 Jul 2021 02:01 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/40264 |
Actions (login required)
View Item |