Salsabila, Fathiyatulhaq Shafna (2021) Pengawasan siaran KPID Jawa Barat terhadap program acara di lembaga penyiaran televisi : Studi kasus pengawasan siaran “Siraman Qolbu bersama Ustadz Dhanu” oleh KPID Jawa Barat. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (151kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (145kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (113kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (466kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (329kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (143kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (120kB) | Request a copy |
Abstract
Semarak siaran religi di berbagai stasiun televisi kini tak hanya mendominasi di bulan Ramadhan saja. Hal ini menandakan televisi memiliki banyak andil sebagai wasilah ad-da’wah yang efektif dan efisien. Dalam aktualisasinya siaran religi memberikan konten positif untuk aspek pemenuhan spiritual masyarakat, namun tak dapat dipungkiri ada juga konten negatif. Salah satunya seperti kasus pelanggaran siaran religi dengan kemasan mistik dan supranatural yaitu “Siraman Qolbu Bersama Ustadz Dhanu” stasiun MNC TV. Maka dari itu, KPID Jawa Barat sebagai lembaga regulasi penyiaran berperan dalam melakukan pengawasan siaran terhadap siaran religi televisi SSJ tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengawasan siaran KPID Jawa Barat terhadap program acara di lembaga penyiaran televisi, mengenai pelaksanaan pengawasan KPID Jawa Barat terhadap siaran yang ber-genre religi, deskripsi dan bentuk-bentuk pelanggaran berdasarkan temuan, serta implementasi analisis dan keputusan terhadap siaran “Siraman Qolbu Bersama Ustadz Dhanu”. Peneliti menggunakan pendekatan teori regulasi media (media regulations) dari Mike Feintuck (1998), dengan berusaha memahami implementasi regulasi media dalam pengawasan siaran oleh KPID Jawa Barat. Sedangkan, metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus (case study) dimana peneliti memberikan gambaran secara mendalam pada suatu kasus. Adapun penelitian ini dilakukan secara konstruktivis dan pendekatan kualitatif, dengan mengamati realitas dan menguraikan proses pelaksanaan pengawasan oleh KPID Jawa Barat terhadap siaran “Siraman Qolbu Bersama Ustadz Dhanu”. Teknik pengumpulan data didapatkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan berdasarkan hasil pengawasan KPID Jawa Barat, bahwa siaran “Siraman Qolbu Bersama Ustadz Dhanu” belum sepenuhnya mematuhi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS yang berlaku. Karena, siaran religi tersebut menayangkan sebuah kejadian mistis dan supranatural berupa proses pengobatan ruqiyah yang ditayangkan secara langsung (live) pada jam tayang anak dan remaja. Hal ini terbukti melanggar Pasal 15 Ayat 1, Pasal 32, serta Peraturan KPI No. 02/P/KPI/03/2012 tentang SPS. KPID Jawa Barat memberikan “surat rekomendasi” terhadap program siaran “Siraman Qolbu Bersama Ustadz Dhanu” untuk mendapatkan “sanksi himbauan” dari KPI Pusat agar memindahkan jam tayang ke jam siar Dewasa yaitu pukul 22.00-03.00 WIB. Sehingga, implementasi regulasi media dalam pengawasan siaran yang dilakukan oleh KPID Jawa Barat telah dilaksanakan dengan baik dan tegas.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengawasan; Siaran Religi; Regulasi Media; KPID Jawa Barat. |
Subjects: | Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia Communications Telemunications > Television Broadcasting |
Divisions: | Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam |
Depositing User: | Fathiyatulhaq Safna Salsabila |
Date Deposited: | 21 Jul 2021 02:23 |
Last Modified: | 21 Jul 2021 02:23 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/40698 |
Actions (login required)
View Item |