Prinsip kepastian, keadilan dan kemaslahatan tentang dispensasi perkawinan : Studi atas putusan pengadilan tentang permohonan dispensasi perkawinan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat

Jufri, Achmad (2021) Prinsip kepastian, keadilan dan kemaslahatan tentang dispensasi perkawinan : Studi atas putusan pengadilan tentang permohonan dispensasi perkawinan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat. Doktoral thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_COVER.pdf

Download (316kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_ABSTRAK.pdf

Download (601kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_DAFTAR ISI.pdf

Download (389kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (260kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (900kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (424kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa tujuan pemerintah melakukan amandemen UU Perkawinan yang mengatur batas usia perkawinan dari minimal 16 tahun menjadi minimal 19 tahun, mempunyai tujuan yang mulia karena usia tersebut dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas. Diharapkan juga kenaikan batas umur yang lebih tinggi dari 16 (enam belas) tahun bagi wanita untuk kawin akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan resiko kematian ibu dan anak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa corak putusan pengadilan agama tentang dispensasi perkawinan yang memiliki corak kepastian, keadilan dan kemanfaatan, dispensasi perkawian diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, ertimbangan hakim dalam mengabulkan dan menolak permohonan dispensasi perkawinan, prinsip kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum pada kasus permohonan dispensasi perkawinan. Teori yang melandasi penelitian ini memakai Pertama, grand theory, Teori Tujuan Hukum. Kedua, untuk middle theory, digunakan teori negara hukum dan Teori Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum, Ketiga untuk applicative theory, digunakan beberapa teori masalahat yaitu dari Najamuddin al-Tufi, Al-Gazali dan Al-syatibi serta Ibnu Qayyim dan Wahab Afif. Metode penelitian yang dipilih menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan metode penelitian deskriptif analisis terhadap teori-teori keadilan, kepastian dan kemaslahatan hukum Islam dan implementasinya dalam putusan hakim tentang permohonan dispensasi perkawinan di pengadilan agama. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, Pola penyelesaian permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama diantaranya adalah: permohonan dispensasi kawin diperiksa berdasarkan asas kepentingan terbaik bagi anak, sehingga dalam pemeriksaan perkara tersebut harus didengar ketarangan pemohon, anak, calon isteri/suami, dan orang tua/wali calon suami/istri. Kedua, Usia perkawinan bagi laki-laki dan wanita adalah 19 (sembilan belas) tahun sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Ketiga, Dispensasi kawin adalah persoalan yang kompleks. Dalam mengadili perkara permohonan dispensasi kawin, Pengadilan Agama harus mengemukakan pertimbangan dari berbagai aspek, seperti aspek syar’i, sosiologis, psikologis, yuridis, dan kesehatan, Keempat, Pengaturan dipsensasi mengenai perkawinan anak di bawah umur, diatur dalam Undang-Undang Perkawinan dan juga KHI dimana para Hakim akan memutuskan memberikan dispensasi dengan mengesampingkan pasal 7 ayat 1 pada Undang-Undang Perkawinan, tetapi dengan memutuskan secara adil demi kemaslahat atau kemanfaatan bersama.

Item Type: Thesis (Doktoral)
Uncontrolled Keywords: dispensasi perkawinan; pengadilan
Subjects: Law
Constitutional and Administrative Law
Divisions: Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam
Depositing User: Haris Maiza Putra
Date Deposited: 13 Aug 2021 02:06
Last Modified: 13 Aug 2021 02:06
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/41866

Actions (login required)

View Item View Item