Nurfatmawati, Hilda (2021) Sanksi pelaku tindak pidana pembunuhan berencana menurut pasal 340 KUHP perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (83kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (85kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf Download (103kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf Download (332kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (326kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (330kB) | Request a copy |
||
|
Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf Download (92kB) | Preview |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (84kB) | Request a copy |
Abstract
Pelaku tindak pidana adalah barang siapa melakukan semua unsur tindak pidana yang sebagaimana unsur tersebut sudah dirumuskan dalam UU dan KUHP. Pelaku tindak pidana merupakan seseorang yang melakukan kejahatan yang bersangkutan dengan nyawa yang artinya seseorang meakukan kesengajaan atau ketidaksengajaan seperti yang dijelaskan oleh UU. Maka dari itu seorang pelaku tindak pidana akan dikenai sanksi yang berdasarkan pasal 340 KUHP. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui sanksi Tindak Pidana pembunuhan berencana menurut pasal 340 KUHP. (2) Untuk mengetahui sanksi Tindak Pidana pembunuhan berencana menurut Hukum Pidana Islam. (3) Untuk mengetahui bagaimana relevansi antara sanski Tindak Pidana pembunuhan menurut pasal 340 KUHP dan Hukum Pidana Islam. Kerangka pemikiran yang digunakan yaitu berdasarkan teori absolut disebut juga teori pembalasan. Teori ini mengedepankan bahwa sanksi dalam pidana dijatuhkan semata mata karena orang sudah melakukan kejahatan. Teori yang diperkenalkan oleh Kent dan Hegel serta berdasarkan kepada pemikiran tindak pidana bukan bertujuan untuk praktis meainkan tuntutan mutlak. Sedangkan teori hukum Islam Maqashid Syariah yaitu berdasarkan teori Hifdz al Nafs yakni kewajiban menjaga serta memelihara jiwa manusia dalam arti yang luas. Secara terminologi Hifz al Nafs ini adalah mencegah terjadinya hal buruk serta memastikan agar tetap hidup. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder belaka. Dan jenis data yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu metode dengan menganalisis dokumen atau data yang bersifat normative. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi kepustakaan atau library search Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pertama, sanksi dari tindak pidana pembunuhan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dijatuhi pasal 340 dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. Kedua, sanksi tindak pidana pembunuhan menurut Hukum Pidana Islam dijatuhi hukuman qisash ini berdasarkan surat Al-Maidah ayat 45 yang menjelaskan bahwa apabila ada seseorang yang melakukan pembunuhan maka pelaku tersebut dijatuhi hukuman qisash atau sesuai dengan apa yang telah ia lakukan. Ketiga, relevansi antara hukuman yang dijatuhkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Hukum Pidana Islam memiliki beberapa keterkaitan karena hukuman yang diberikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yaitu hukuman mati dan menurut Hukum Pidana Islam qisash (hukuman pembalasan).
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Pembunuhan Berencana; Pasal 340 KUHP; Hukum Pidana Islam |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Hilda Nurfatmawati |
Date Deposited: | 04 Apr 2022 01:14 |
Last Modified: | 04 Apr 2022 01:14 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/46504 |
Actions (login required)
View Item |