Gumilar, Ramlan (2019) Analisis yuridis putusan Mahkamah Konstitusi nomor 53/PUU-XV/2017 mengenai verifikasi faktual partai politik pada pasal 173 undang-undang no.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum ditinjau dari Siyasah Dusturiyah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_Cover.pdf Download (305kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftarisi.pdf Download (308kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_Bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_Bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (202kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (512kB) | Request a copy |
Abstract
Lahirnya Ketentuan Pasal 173 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum yang secara ekplisit mengenai verifikasi faktual partai politik oleh penyelenggara Pemilihan Umum yaitu Komisi Pemilihan Umum disinilah awal mula ketidakadilan muncul, sebab pasal yang mengatur verifikasi partai politik itu tidak relevan sebab bersifat diskriminatif dikarenakan partai politik yang baru berbadan hukum diwajibkan untuk ikut verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019, sedangkan partai politik peserta Pemilu tahun 2014 tidak diwajibkan ikut verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu tahun 2019.Untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim serta implikasi hukum dan tinjauan siyasah dusturiyah dalam memutus perkara No 53/PUU-XV/2017 Mengenai Verifikasi Faktual Partai Politik Pada Pasal 173 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.Secara teoritis penerapan prinsip-prinsip negara hukum tersebut pada suatu negara umumnya diatur dalam konstitusi. Namun demikian, hal tersebut tidak menutup kemungkinan diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaan dibawah konstitusi. Konstitusi yang dimaksud tidak hanya meliputi konstitusi dalam bentuk tertulis tetapi juga konvensi ketatanegaraan. Data penelitian ini dihimpun menggunakan metode library research dan dokumenter. Teknis analisis data menggunakan deskriptif analisis yang bertujuan untuk membuat deskripsi atau gambaran mengenai obyek penelitian secara sistematis, faktual dan akurat dari obyek penelitian dan dihubungkan dengan putusan terkait.Dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang Verifikasi Faktual partai Politik membahas tentang UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait pasal 173 ayat (1) dan ayat (3) bahwa verifikasi faktual partai politik tetap dilselenggarakan baik partai lama yang telah mengikuti kontesasi pemilu tahun 2014 maupun partai baru tanpa ada perbedaan diantaranya. Dalam tinjauan siyasah dusturiyah mengenai prosedur dan teknis verifikasi partai politik peserta pemilu di Indonesia sama dengan cara-cara yang sudah di praktikan pada jaman dahulu. Esensi yang terkandung adalah keadilan
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan Hukum; Partai Politik; Mahkamah Konstitusi; Siyasah Dusturiyah |
Subjects: | Specific Field of Public Administration Specific Field of Public Administration > Administration of Justice |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
Depositing User: | Ramlan Gumilar |
Date Deposited: | 07 Dec 2021 05:25 |
Last Modified: | 07 Dec 2021 05:29 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/46710 |
Actions (login required)
View Item |