Analisis yuridis putusan Mahkamah Konstitusi nomor 53/PUU-XV/2017 mengenai verifikasi faktual partai politik pada pasal 173 undang-undang no.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum ditinjau dari Siyasah Dusturiyah

Gumilar, Ramlan (2019) Analisis yuridis putusan Mahkamah Konstitusi nomor 53/PUU-XV/2017 mengenai verifikasi faktual partai politik pada pasal 173 undang-undang no.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum ditinjau dari Siyasah Dusturiyah. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (305kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftarisi.pdf

Download (308kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (512kB) | Request a copy

Abstract

Lahirnya Ketentuan Pasal 173 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum yang secara ekplisit mengenai verifikasi faktual partai politik oleh penyelenggara Pemilihan Umum yaitu Komisi Pemilihan Umum disinilah awal mula ketidakadilan muncul, sebab pasal yang mengatur verifikasi partai politik itu tidak relevan sebab bersifat diskriminatif dikarenakan partai politik yang baru berbadan hukum diwajibkan untuk ikut verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019, sedangkan partai politik peserta Pemilu tahun 2014 tidak diwajibkan ikut verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu tahun 2019.Untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim serta implikasi hukum dan tinjauan siyasah dusturiyah dalam memutus perkara No 53/PUU-XV/2017 Mengenai Verifikasi Faktual Partai Politik Pada Pasal 173 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.Secara teoritis penerapan prinsip-prinsip negara hukum tersebut pada suatu negara umumnya diatur dalam konstitusi. Namun demikian, hal tersebut tidak menutup kemungkinan diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaan dibawah konstitusi. Konstitusi yang dimaksud tidak hanya meliputi konstitusi dalam bentuk tertulis tetapi juga konvensi ketatanegaraan. Data penelitian ini dihimpun menggunakan metode library research dan dokumenter. Teknis analisis data menggunakan deskriptif analisis yang bertujuan untuk membuat deskripsi atau gambaran mengenai obyek penelitian secara sistematis, faktual dan akurat dari obyek penelitian dan dihubungkan dengan putusan terkait.Dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 tentang Verifikasi Faktual partai Politik membahas tentang UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait pasal 173 ayat (1) dan ayat (3) bahwa verifikasi faktual partai politik tetap dilselenggarakan baik partai lama yang telah mengikuti kontesasi pemilu tahun 2014 maupun partai baru tanpa ada perbedaan diantaranya. Dalam tinjauan siyasah dusturiyah mengenai prosedur dan teknis verifikasi partai politik peserta pemilu di Indonesia sama dengan cara-cara yang sudah di praktikan pada jaman dahulu. Esensi yang terkandung adalah keadilan

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Putusan Hukum; Partai Politik; Mahkamah Konstitusi; Siyasah Dusturiyah
Subjects: Specific Field of Public Administration
Specific Field of Public Administration > Administration of Justice
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah)
Depositing User: Ramlan Gumilar
Date Deposited: 07 Dec 2021 05:25
Last Modified: 07 Dec 2021 05:29
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/46710

Actions (login required)

View Item View Item