Janjan, Janjan (2022) Perjodohan paksa pada perkawinan Anak perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia: studi kasus perkawinan Anak di Kecamatan Cikadu kabupaten Cianjur. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (141kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (170kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (172kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (358kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (434kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (429kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (170kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (241kB) | Request a copy |
Abstract
Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 6 ayat 1 disebutkan bahwa perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai. Dan pasal 7 ayat 1 menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila kadua mempelai pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Akan tetapi pada praktinya yang terjadi di Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur ada delapan pasangan yang menjadi korban perjodohan paksa pada perkawinan anak dari rentan usia mulai 13 sampai 18 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Hukum Islam dan hukum positif di Indonesia terhadap perjodohan paksa pada perkawinan anak, serta mengetahui faktor dan akibat terjadinya perjodohan paksa pada perkawinan anak di Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif. Tektik pengumpulan data yang digunakan ialah berupa wawancara dengan 8 responden yang melakukan perjodohan paksa pada perkawinan anak, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perjodohan paksa pada perkawinan anak yang dilakukan oleh 8 responden di Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur melalui tiga tahapan yaitu, pertemuan pertama dihadiri oleh orangtua kedua belah pihak tanpa menghadirkan kedua calon mempelai, pertemuan kedua antara kedua belah pihak serta menghadirkan kedua calon mempelai, tahap ketiga proses pelsanaan akad nikah. Hal itu dilatarbelakangi oleh adanya sebab ekonomi, pergaulan, tradisi keluarga. Sedangkan dampak dari perjodohan paksa pada perkawinan anak adalah putusnya pendidikan, rentan terjadinya keguguran,kekerasan dalam rumah tangga, bahkan menimbulkan perceraian. Pandangan hukum Islam dan hukum positif di Indonesia terhadap perjodohan paksa pada perkawinan anak, pernikahan tersebut sah selama terpenuhi Syarat dan rukun nikah, tetapi haram hukumnya jika pernikahan tersebut menimbulkan madharat. Kemudian Undang-undang No. 16 tahun 2019 tentang perkawinan, menyatakan bahwa perkawinan harus berdasarkan persetujuan kedua mempelai kemudian perkawinan dapat di izinkan apabila kedua mempelai pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Bentuk izin nya dapat berupa lisan, tulisan isyarat dan diam (tidak ada penolakan secara tegas), kemudian dalam kompilasi hukum islam pasal 71 disebutkan bahwa “suatu perkawinan dapat dibatalkan apabila perkawinan yang dilaksanakan dengan paksaan”.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perjodohan Paksa; Perkawinan anak; Hukum Islam |
Subjects: | Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Janjan Janjan |
Date Deposited: | 04 Apr 2022 06:29 |
Last Modified: | 04 Apr 2022 06:29 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/49993 |
Actions (login required)
View Item |