Pelaksanaan Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap penanganan perkara penipuan online di wilayah hukum Polrestabes Bandung

Gozali, Ronald (2022) Pelaksanaan Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap penanganan perkara penipuan online di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (99kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (47kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (310kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (419kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (245kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (70kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (74kB) | Request a copy

Abstract

Penipuan online adalah kejahatan yang mengacu pada aktivitas di mana perbuatan tersebut dapat menggunakan jaringan atau komputer sebagai sarana atau alat untuk melakukan suatu kejahatan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab atas tingkah laku yang dilakukan melalui media internet, termasuk didalamnya antara lain adalah penipuan online, transaksi dan atau mencuri suatu data dari pihak lain, dimana hal tersebut dapat menggunakan jaringan komputer (E-Commerce). Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik” Pasal 45 A Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 “ Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Dari berbagai kejahatan penipuan online yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung kasusnya cenderung meningkat. Tujuan pada penelitian ini pada dasarnya adalah untuk mengetahui peranan Polrestabes Bandung dalam mengungkap kebenaran dari faktor penyebab terjadinya penipuan online tersebut. Serta sebagaimana upaya penegakan dan pencegahan terhadap kejahatan penipuan online yang terjadi di Kota Bandung. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif analitis yaitu dengan menuliskan fakta dan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aturan perundang-undangan dan dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktik pelaksanaannya yang menyangkut permasalahan yang diteliti, serta melakukan wawancara dan studi kepustakaan, dengan pendekatan metode yuridis normatif yaitu suatu pendekatan deduktif atau bersifat deduksi karena penalarannya bertolak dari aturan hukum yang berlaku umum. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Trasaksi Elektronik Terhadap Penanganan Perkara Penipuan Online di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung masih belum terlaksana secara baik, sebab banyak sekali kendala dalam pelaksaananya ditambah lagi hampir semua pelaku kejahatan penipuan online ini masih dalam proses lidik dan sidik.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum; Tindak Pidana; Penipuan Online
Subjects: Criminal Law
Criminology
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Ronald Gozali
Date Deposited: 08 Apr 2022 02:39
Last Modified: 08 Apr 2022 02:39
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/50182

Actions (login required)

View Item View Item