Pelaksanaan pemberian upah pekerja RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran dihubungkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.983-Yangbangsos/2019 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2020

Hudaa, Muhammad Hilmy 'Alamul (2022) Pelaksanaan pemberian upah pekerja RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran dihubungkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.983-Yangbangsos/2019 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2020. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (132kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (47kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar isi.pdf

Download (52kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_Bab I.pdf

Download (374kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (256kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (190kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (51kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf

Download (178kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh pelaksanaan upah yang berada di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran, yang mana pihak RSUD Pandega memberikan upah dibawah ketentuan upah minimum yang telah ditentukan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, menyatakan bahwa upah minimum kabupaten Pangandaran sebesar Rp. 1.860.591,33. (Satu juta delapan ratus enam puluh ribu lima ratus Sembilan puluh satu) Namun pada kenyataannya masih banyak perusahaan yang membayar buruh/pekerja lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan, salah satunya di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran, yang karyawannya mendapatkan upah dibawah upah minimum kabupaten (UMK) yaitu sebesar Rp. 1.400.000 ( Satu juta empat ratus ribu rupiah). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian upah di Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Kabupaten Pangandaran dihubungkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019, untuk mengetahui kendala RSUD Pandega dalam memberikan upah minimum, untuk mengetahui upaya penyelesaian yang dapat dilakukan apabila pihak RSUD Pandega tidak memberikan upah minimum sesuai Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019. Kerangka berpikir yang digunakan dalam penelitian ini adalah UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) Pasal 28 ayat (1) dan (2) Teori keadilan dan Teori kepastian hukum, KUHPerdata, UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, , PP Nomor 36 Tentang Pengupahan dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 Tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik yang menguraikan data kualitatif yang diperoleh dari penelitian studi lapangan dan kepustakaan dengan menggunakan pendekatan hukum Yuridis empiris dilakukan dengan mengkonsepkan keadaan masyarakat dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan. Metode analisis kualitatif yang digunakan merupakan proses menganalisa data dengan cara memahami data yang terkumpul dari sumber hukum, mereduksi, merangkum lalu menghubungkan data dengan teori. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) Pelaksanaan pemberian upah di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran dihubungkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 adalah belum sesuai dengan ketentuan upah minimum Kabupaten/kota yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 (2) kendala RSUD Pandega dalam memberikan upah minimum adalah faktor keuangan dan kurangnya sosialisasi kepada pekerja terkait upah minimum, (3) upaya yang dapat dilakukan RSUD adalah penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sosialisasi kepada pekerja dan pihak rumah sakit secara intensif.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: upah pekerja; upah minimum; pergub; peraturan gubernur
Subjects: Law > General Publications of Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Hilmy 'Alamul Hudaa
Date Deposited: 13 May 2022 07:54
Last Modified: 13 May 2022 07:54
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/51066

Actions (login required)

View Item View Item