Rahmawati, Erry (2022) Kajian Maqashid Syari’ah atas perjanjian perkawinan dalam perundang-undangan di Indonesia. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (cover)
1_cover.pdf Download (246kB) | Preview |
|
|
Text (abstrak)
2_abstrak.pdf Download (249kB) | Preview |
|
|
Text (daftar isi)
3_daftar isi.pdf Download (263kB) | Preview |
|
|
Text (bab 1)
4_bab 1.pdf Download (696kB) | Preview |
|
Text (bab 2)
5_bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (837kB) | Request a copy |
||
Text (bab 3)
6_bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (267kB) | Request a copy |
||
Text (bab 4)
7_bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (658kB) | Request a copy |
||
Text (bab 5)
8_bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (259kB) | Request a copy |
||
Text (daftar pustaka)
9_daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (276kB) | Request a copy |
Abstract
Perjanjian Perkawinan diatur dalam tiga ketetapan undang-undang yaitu Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Perjanjian Perkawinan merupakan perjanjian yang dibuat oleh suami istri selama keduanya menjalani perkawinan. Perjanjian Perkawinan adalah untuk melindungi kepentingan masing-masing pihak dan meminimalisir konflik perselisihan suami istri. Namun realitanya, Perjanjian Perkawinan memiliki stigma negatif yaitu dianggap tabu, tidak etis, menyimpang dari nilai-nilai ketimuran, mengandung sikap individualis dan matrealistis. Dengan demikian harus ada pemahaman mengenai Perjanjian Perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah pertama, untuk menganalisa landasan filosofis, landasan yuridis dan landasan sosiologis Perjanjian Perkawinan dan kedua mengkaji Perjanjian Perkawinan dari aspek Maqashid Syari’ah. Penelitian ini menggunakan teori Mashlahah. Teori Mashlahah merupakan teori yang menempatkan suatu manfaat (mashlahah) sebagai tujuan daripada syari’ah. Metode penelitian yang digunakan adalah konten analisis dengan pendekatan yuridis normatif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, buku-buku, artikel, jurnal dan kamus kemudian menggunakan teknik analisis yaitu menyederhanakan data, menyajikan data dan terakhir menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan 1. Yang menjadi landasan filosofis Perjanjian Perkawinan adalah Pancasila, Bab XA Undang-Undang Dasar 1945 Tentang Hak Asasi Manusia yang tercantum dalam Pasal 28E, Pasal 28J, Pasal 28G, Pasal 28I, Pasal 28C, Pasal 28D. Landasan yuridis Perjanjian Perkawinan adalah Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo. Mahkamah Konstitusi No.69/PUU-XIII/2015, Pasal 28E Ayat 2 UUD 1945, Pasal 1320 dan Pasal 1338 KUHPerdata. Landasan sosiologis Perjanjian Perkawinan yaitu adanya kebutuhan suatu aturan untuk suami istri agar dapat membuat kesepakatan (perjanjian). Kesepakatan kesepakatan tersebut sebagai langkah antisipasi untuk meminimalisir konflik perselisihan antar keduanya 2. Perjanjian Perkawinan sejalan dengan enam asas maqashid syari’ah yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga ummat.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Maqashid Syari’ah; Perjanjian Perkawinan; Perundang-Undangan di Indonesia |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Culture and Institutions > Marriage |
Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga |
Depositing User: | Erry Rahmawati |
Date Deposited: | 27 May 2022 03:53 |
Last Modified: | 21 Jun 2022 07:55 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/51588 |
Actions (login required)
View Item |