Ulhaq, Aqshal Naufal Zia (2022) Proses negosiasi dalam upaya penyelesaian sengketa batas laut antara Indonesia dengan Malaysia. Fakultas Syariah dan Hukum : Program Studi Hukum Tata Negara. (Unpublished)
|
Text
Aqshal Naufal Zia Ulhaq 1193030010 HTN 6A UAS LEMBAGA - LEMBAGA INTERNASIONAL.pdf Download (318kB) | Preview |
Abstract
Negosiasi adalah cara untuk menyelesaikan konflik secara damai dan merupakan solusi yang tepat untuk dilakukan. Negosiasi ini dilakukan oleh minimal dua atau lebih pihak atau bahkan oleh kelompok untuk memperoleh suatu kesepakatan yang saling menguntungkan satu sama lainnya. Proses Negosiasi ini dilakukan pula saat terjadi persengketaan antara Indonesia dan Malaysia yang masing – masing menyatakan bahwa Blok Ambalat itu milik Indonesia dan Milik Malaysia. Persengketaan ini harus segera dilakukan agar tidak terjadi secara terus menerus. Proses dari penyelesaian itu dilakukan dengan dua langkah yaitu pertama, di adakannya musyawarah dalam mempelajari dan mengetahui posisi masing – masing negara dan yang kedua adalah menyepakati jalan keluarnya.
Item Type: | Other |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | negosiasi; penyelesaian sengketa batas laut; Indonesia dengan Malasyia |
Subjects: | International Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
Depositing User: | Aqshal Naufal Zia Ulhaq |
Date Deposited: | 07 Jul 2022 02:20 |
Last Modified: | 12 Jul 2022 03:59 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/52588 |
Actions (login required)
View Item |