Rahman, Yusuf Abdul (2017) Pemikiran Muhammad Quraish Shihab mengenai batasan aurat wanita. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (193kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf Download (195kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf Download (100kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_BAB1.pdf Download (781kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_BAB2.pdf Restricted to Registered users only Download (571kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_BAB3.pdf Restricted to Registered users only Download (659kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_BAB4.pdf Restricted to Registered users only Download (199kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (214kB) | Request a copy |
Abstract
Pemikiran tentang hukum islam begitu beragam, salah satunya yaitu mengenai batasan aurat pada wanita. Secara umum terdapat dua pendapat tentang hal ini yang mengatakan bahwa aurat wanaita terdiri dari seluruh anggota tubuhnya tanpa terkecuali, dan pendapat lainnya mengatakan hal yang serupa dengan mengecualikan wajah dan telapak tangan. Namun Quraish Shihab dalam memahami batasan aurat ini beliau berbeda dengan keumuman (jumhur ulama), menurut beliau menutup aurat wanita dengan menggunakan khimar bukanlah sebuah kewajiban, akan tetapi bisa berupa anjuran. Tujuan penelitian dari skripsi ini, yaitu: 1). Untuk mengetahui pendapat Quraish Shihab tentang batasan aurat wanita 2). Untuk mengetahui dalil yang digunakan Quraish shihab dalam menentukan batasan aurat wanita dan 3). Untuk mengetahui metode istinmbath hukum yang digunakan Quraish Shihab dalam menentukan batasan aurat wanita. Tujuan pensyari’atan hukum islam yang dikenal dengan konsep Maqasyid Syari’ah, guna mencapai kebaikan kepada umat manusia. Maqasyid Syari’ah tersebut adalah Hifdz din, Hifdz aql, Hifdz nafs, Hifdz, Nasl dan Hifdz mal. Berkaitan dengan permasalah penelitian tentang batasan aurat wanita jika dilihat dari maqasyid syari’ah sangat berkaitan dengan hifdz din atau menjaga agama. Karena menutup aurat merupakan suatu perintah dari Allah yang harus ditaatti oleh setiap muslimah. Pakaian merupakan sesuatu yang bersifat primer atau dharuri apabila tidak dipenuhi akan dapat menimbulkan bahaya bagi manusia itu sendiri. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode Deskriptif Analitik, yakni menggambarkan pendapat tentang batasan aurat yang diuraikan oleh Quraish Shihab secara mendalam. Kemudian di teliti dengan metode analitik dengan mengupas pendapat Quraish Shihab tentang batasan aurat wanita dari berbagai perspektif khususnya dilihat dari tujuan hukum islam (maqasyid al-syari’ah) sehingga dapat diketahui konklusi yang tepat terhadap pendapat tersebut. 1). Quraish Shihab memandang bahwa batasan aurat wanita untuk konteks zaman sekarang yang dibenturkan kepada adat istiadat (al-‘urf), 2). Adapun dalil yang digunakan oleh Quraish Shihab dalam menentukan batasan aurat wanita adalah surat al-Ahzab 59 dan Surat An-Nur ayat 31. Sedangkan hadis yang digunakan beliau diantaranya hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a, Abdullah ibn Abbas dan Jabir r.a, 3). Metodee istinbath hukum yang digunakan oleh beliau ada tiga a). Metode tarjih, b). Metode pendekata illat hukum dan c). Metode urf.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pemikiran; aurat; maqasyid syari'ah |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Fikih Wanita Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Yusuf Abdul Rahman |
Date Deposited: | 19 Jan 2018 02:19 |
Last Modified: | 19 Jan 2018 02:19 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/5462 |
Actions (login required)
View Item |