Sanksi bagi pelaku tindak pidana perzinahan dalam Pasal 284 KUHP menurut Hukum Nasional dan Hukum Islam: studi analisis putusan Nomor. 237/pid.b/2021/PN Cianjur

Rusydiansyah, Muhammad (2022) Sanksi bagi pelaku tindak pidana perzinahan dalam Pasal 284 KUHP menurut Hukum Nasional dan Hukum Islam: studi analisis putusan Nomor. 237/pid.b/2021/PN Cianjur. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (34kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (358kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (353kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (302kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (35kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (169kB) | Request a copy

Abstract

Perzinahan adalah perbuatan hubungan seksual yang pelakunya adalah seorang yang telah terikat tali perkawinan yang sah. Perbuatan ini termasuk kedalam perbuatan tindak pidana dan ketentuanya tercantum dalam Pasal 284 KUHP. Namun pada pasal tersebut tindak pidana zina hanya bisa diproses secara hukum ketika ada pengaduan dari salah satu pihak. Dalam Hukum Pidana Islam zina adalah perbuatan yang sangat tercela dan pelakunya dikenakan sanksi yang berat, baik itu hukum dera maupun rajam, dipertanggungjawabkan secara moral dan akal. Kenapa zina dilarang, hal ini disebabkan karena perbuatan zina sangat dicela oleh Islam dan pelakunya dihukum dengan hukuman rajam dan dera. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses putusan hakim tentang pelaku tindak pidana perzinahan dalam Putusan Nomor 237/Pid.B/2021/PN Cianjur, lalu mengetahui sanksi tindak pidana terhadap pelaku perzinahan menurut KUHP dan Hukum Pidana Islam serta mengetahui bagaimana relevansi putusan hakim berdasarkan KUHP dan Hukum Pidana Islam Perzinahan secara umum di atur dalam Pasal 284 KUHP yang di dalamnya tercantum ketentuan bahwasanya pelaku zina diancam hukuman paling lama 9 (sembilan) bulan penjara. Adapun perzinahan dalam Islam diatur oleh Allah melalui al-Qur‟an dan hadis dengan sanksi rajam dan dera seperti yang disebutkan dalam al-Qur‟an Surat al-Nur (24) ayat 2. Hukuman dera dan pengasingan selama 1 (satu) tahun berlaku untuk mereka yang belum menikah (ghairu muhsan) dan hukuman rajam untuk mereka yang telah menikah (muhsan). Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif, yaitu dengan mengambil penulisan deskriptif. Yakni dengan mencari, memilah dan menganalisis sumber-sumber yang berkaitan dengan judul penelitian. Hal yang mendasarinya karena pada penelitian ini objek kajiannya erat dengan fenomena hukum sehingga perlu pemahaman secara mendalam yang bisa bersumber baik berasal dari buku, jurnal, e-book, dan sumber dari internet lainya. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa (1) pada proses putusan majelis hakim yang berdasarkan pada Pasal 284 KUHP menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 4 (empat) bulan, dan hukuman yang tercantum didalam Pasal 284 KUHP adalah maksimal hukuman penjara adalah 9 (sembilan) bulan; (2) menurut KUHP persetubuhan yang dilakukan dengan perempuan bukan isteri atau laki-laki bukan suami adalah zina. Lalu menurut Hukum Pidana Islam zina muhsan (sudah menikah) dihukum dera dan rajam, sedangkan zina ghairu muhsan dihukum cambuk 100 (seratus) kali dan pengasingan 1 (satu) tahun.; (3) pada KUHP tidak menerapkan sanksi bagi pelaku zina yang belum menikah (ghairu muhsan), sedangkan pada Hukum Pidana Islam menerapkan ketentuan bahwasannya setiap yang melakukan zina baik ia telah menikah (muhsan) atau belum menikah (ghairu muhsan) tetap dijatuhi hukuman.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Zina; Tindak Pidana; Jinayah
Subjects: Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Rusydiansyah
Date Deposited: 15 Sep 2022 03:03
Last Modified: 15 Sep 2022 03:03
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/56617

Actions (login required)

View Item View Item