Multazam, Muhammad Faiz Amin (2022) Wakif non muslim menurut pandangan fiqih dan perundang-undangan di Indonesia : Studi kasus wakaf Masjid Manunggal Komplek Vijayakusumah Cibiru Kota Bandung. Sarjana thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.
|
Text (COVER)
1_Cover (1).pdf Download (178kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak (2).pdf Download (272kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi (2).pdf Download (172kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_Bab 1.pdf Download (523kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_Bab 2 (1).pdf Restricted to Registered users only Download (859kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (797kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (270kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftarpustaka (1).pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Wakaf jika kekayaannya dikelola dengan baik dapat membawa kemakmuran dan meningkatkan kinerja ekonomi negara dan kualitas kehidupan sosial. tetapi bagaimana jika kelompok non-Muslim yang menyumbangkan kekayaannya untuk kepentingan dan kemakmuran ibadah muslim?. Peristiwa ini terjadi di Kompleks Vijaya Kusumah, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. menjadi permasalahan di masyarakat yaitu wakaf non muslim yang digunakan oleh umat Islam. Respon ini apakah melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, yang mewajibkan wakif perseorangan warga negara Indonesia atau warga negara asing, wakif organisasi adalah organisasi Indonesia atau asing, dan wakif hukum berbadan hukum Indonesia atau asing. Oleh karena itu, orang asing dan badan hukum asing dapat menjual asetnya di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui penyebab alasan wakif non muslim dalam memberikan wakaf tanah dan bagunan masjid kepada masyarakat komplek vijaya kusumah. Kedua, Untuk mengetahui respon masyarakat terhadap wakaf dari wakif non muslim. Ketiga, Untuk mengetahui hukum fiqih empat mazhab dan perundang-undangan di Indonesia oleh masyarakat Kompleks Vijaaya Kususmah tentang wakaf non muslim pada bangunan Masjid Manunggal. Para Ulama Berbeda Pendapat dalam Merumuskan Istinbath Hukum, Mazhab Maliki mengatakan bahwa Wakaf tidak dapat dianggap sah oleh non-Muslim. Mazhab Hanafi juga berpendapat bahwa wakaf halal untuk masjid atau sejenisnya jika hanya berasal dari umat Islam. Mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat agar mensyaratkan Mauquf Alaih yaitu ibadah menurut pandangan Islam saja, tanpa harus memandang keyakinan dari pelaku yang mewakfakan tanah nya (Wakif). Dalam Kompilasi Hukum Islam Wakaf adalah perbuatan hukum oleh seseorang, sekelompok orang atau badan hukum untuk memutuskan sebagian dari hartanya dan melembagakannya selamanya untuk kepentingan ibadah atau umum lainnya sesuai dengan ajaran Islam. Sebagaimana tercantum dalam syarat-syarat wakif, tidak ada ketentuan yang mewajibkan seorang wakif harus warga negara Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menerapkan metode Study kasus (Case Study). pada umumnya diterapkan dalam kajian Antropologi atau Sosiologi Mikro untuk menjelaskan satuan study data secara utuh, Sebagai suatu kesatuan yang terkonsolidasi. Dengan memperoleh dari hasil wawancara dari tokoh masyarakat terkait non muslim yag mewakafkan tanahnya untuk keperluan umat muslim hasil respon ini apakah melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Kesimpulannya adalah Wakif itu ingin menyumbangkan tanahnya karena tidak ada bangunan masjid besar di kompleknya untuk beribadah umat Islam. Meski dalam hal berbeda keyakinan, wakif ikhlas tanahnya ini diberikan kepada umat Islam demi Islam. Respon Masyarakat kompleks Vijaya Kusuma tidak melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 karena wakaf non muslim tidak dapat disebut wakaf tetapi merupakan hibah atau sebatas pemberian. Hukum mazhab yang dipakai lebih condong kepada Mazhab Syafi’i dan Hanbali sedangkan untuk maliki dan hanafi tidak digunakan.Dalam Kompilasi Hukum Islam Wakaf adalah perbuatan hukum oleh seseorang, sekelompok orang atau badan hukum untuk memutuskan sebagian dari hartanya dan melembagakannya selamanya untuk kepentingan ibadah atau umum lainnya sesuai dengan ajaran Islam. Sebagaimana tercantum dalam syarat-syarat wakif, tidak ada ketentuan yang mewajibkan seorang wakif harus warga negara Indonesia.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wakaf; Non Muslim; Indonesia; |
Subjects: | Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pengadilan Islam dengan Hukum Lain Constitutional and Administrative Law > Asylum Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Muhammad Faiz Amin Multazam |
Date Deposited: | 28 Sep 2022 07:36 |
Last Modified: | 29 Sep 2022 01:40 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/57135 |
Actions (login required)
View Item |