Sejarah pengelolaan Wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja di Sumedang (1921-2020)

Najiyah, Rima (2021) Sejarah pengelolaan Wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja di Sumedang (1921-2020). Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (17kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (81kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (34kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (206kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (559kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (883kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (89kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (146kB) | Request a copy

Abstract

Perjalanan wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja ini mengalami beberapa kali perubahan pengelola wakaf hal ini disebabkan karna adanya permasalahan internal yang berlarut-larut. Namun, dengan adanya Wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja ini memberikan pengaruh besar dalam perkembangan Sumedang terutama tentang pengetahuan sejarah diantaranya peninggalan barang wakaf berupa barang pusaka dan barang sejarah lainnya hingga adanya pendirian Museum Prabu Geusan Ulun yang menunjang aktivitas kesejarahan di Sumedang Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana Sejarah Wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja yang meliputi Sejarah Sumedang dan Sejarah Pengelolaan Wakaf yang dikelola museum Prabu Geusan Ulun dibawah pengawasan sebuah Yayasan milik keluarga keturunan Pangeran sepeninggal wafat Pangeran Aria Soeria Atmadja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah yang meliputi empat tahapan, yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi atau penulisan sejarah. Melalui penggunaan metode ini diharapkan mampu merekontruksi peristiwa sejarah yang terjadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Pangeran Aria Soeria Atmadja dikenal sebagai bupati yang bijaksana selain itu beliau dikenal karna banyak mewakafkan kekayaannya. Wakaf ini dibuat merujuk pada Al-Qur’an, surat Al-Baqarah ayat 180 dan 181 serta mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW tentang wakaf. Pada tahun 1919 Pangeran Aria Soeria Atmadja berhenti menjadi bupati Sumedang maka terjadilah penyerahan barang-barang (harta benda wakaf) seperti dinyatakan dalam Naskah Wakaf yang diikrarkan tanggal 12 September 1912 oleh wakif kepada bupati yang mengganti beliau yaitu Raden Tumenggung Kusumadilaga selaku nadzir dengan surat tetanggal 30 Mei 19191 dan penerimaannya dinyatakan dengan surat Raden Tumenggung Kusumadilaga pada tanggal 18 Juni 1919. Dengan demikian wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja mulai berjalan. Dalam perjalanan mengelola wakaf Pangeran Aria Soeria Atmadja ini banyak mengalami banyak perubahan pengelola dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap pengertian wakaf dalam hukum Islam. Dalam pengelolaan wakaf ini mengalami beberapa perubahan diantaranya pada tahun 1950 dikelola Yayasan Pangeran Aria Soeria Atmadja kemudian diganti dan di ubah menjadi Yayasan Pangeran Sumedang hingga tahun 2017 pengelola wakaf kembali berubah yakni mulai dikelola di bawah pengawasan Badan wakaf Indonesia yakni Yayasan Nadzir Wakaf Pangeran Sumedang.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pangeran Aria Soeria Atmadja; Sumedang; Wakaf;
Subjects: Education and Research of History
Divisions: Fakultas Adab dan Humaniora > Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam
Depositing User: Rima Najiyah
Date Deposited: 26 Oct 2022 06:40
Last Modified: 26 Oct 2022 06:40
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/60239

Actions (login required)

View Item View Item