Djuhaepa, Ardian Fadhil (2022) Tindak pidana pengancaman dalam pinjaman online ilegal menurut pasal 27 ayat 4 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik perspektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (38kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (272kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (289kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (491kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (582kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (506kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (287kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (343kB) | Request a copy |
Abstract
Dalam jenis pengancaman ada beberapa unsur yang termasuk kedalam unsur objektif yang pertama menista, seseorang dikatakan menista atau melakukan pencemaran nama baik kepada orang lain dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang tersebut,yang kedua menista dengan surat,menista dengan surat menurut Leden Marpaung yang pendapatnya dikutip oleh Ismu Gunadi adalah penistaan tertulis yang dapat diterjemahkan dengan kata-kata yang bersamaan atau hampir bersamaan. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu (1) untuk mengetahui bentuk pengancaman yang diklasifikasikan tindak pidana berdasarkan Pasal 27 ayat 4 (2) untuk mengetahui sanksi bagi pelaku tindak pidana pengancaman pada pinjaman online ilegal menurut hukum pidana Islam (3) untuk mengetahui relevansi hukum pidana islam dan pasal 27 ayat 4 UU ITE pada penyelesaian kasus tindak pidana pengancaman dalam pinjaman online ilegal. Penelitian ini bertitik tolak dari pemikiran banyaknya praktik teror dan intimidasi serta pengancaman pada penanganan kredit macet yang merupakan pelanggaran terhadap hak debitur selaku konsumen, terlepas dari kesalahan debitur yang tidak melunasi pinjaman dengan tepat waktu, menagih dengan cara memberi teror merupakan pelanggaran yang bertentangan, maka pelaku pengancaman diberikan hukuman berdasarkan Pasal 27 ayat 4 UU ITE. Dalam hukum islam kajian fiqh jinayah bawha pengancaman yang tidak mengakibatkan kematian namun merampas harta bisa termasuk kedalam had takzir. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan mengkaji bahan pustaka berupa data primer yang ditunjang oleh data sekunder. Penelitian ini didasarkan pada jenis kualitatif yang diperoleh berdasarkan kata-kata yang pada nantinya disimpulkan menjadi satu simpulan yang komprehensif dan objektif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pengancaman dan/atau pemerasan dapat disampaikan secara terbuka maupun tertutup,dan dalam melakukan perbuatan pemerasan dan/atau pengancaman,harus dibuktikan adanya motif keuntungan ekonomis yang dilakukan pelaku.Hukuman yang terkait dalam pasal 27 ayat 4 UU ITE ialah pasal 45 ayat 4 UU ITE, (2) pengancaman dalam Cyber Bullying dikenakan hukuman ta’zir yang diserahkan kepada ulil amri atau pemerintah karena tidak ada nas yang menjelaskan baik di al-Qur’an maupun hadi, (3) Sudah cukup relevan dengan sistem pemidanaan yang berlaku di Indonesia. Hal yang terkait terutama dalam nilai ilahiyah antara sanksi pidana Islam dan pemidanaan Indonesia yang termuat dalam keberlakuan sanksi pidana Islam merupakan salah satu ajaran Islam
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pinjaman Online; UU ITE; Ilegal |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Ardian Fadhil Djuhaepa |
Date Deposited: | 08 Nov 2022 05:41 |
Last Modified: | 08 Nov 2022 05:41 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/60541 |
Actions (login required)
View Item |