Zulfa, Muhammad (2022) Mata Uang Digital (Cryptocurrency) sebagai alat transaksi jual beli dalam perspektif Hukum Islam dan UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (50kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (72kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (131kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (336kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (360kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (377kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (88kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (153kB) | Request a copy |
Abstract
Mata uang kripto adalah rangkaian sistem kode kriptografi yang dibuat sedemikian rupa untuk bisa disimpan dalam sebuah perangkat komputer dan dapat dialihkan kepada tangan berikutnya seperti surat elektronik dan bisa memungkinkan untuk dapat melakukan pembayaran dalam sebuah transaksi komersil. Akan tetapi Keabsahan penggunaan mata uang digital (cryptocurrency) serta hukum menggunakannya masih menjadi pro dan kontra terhadap kalangan pakar ekonomi dan para ulama, maka dari itu penelitian ini mengangkat isu legalitas dari perspektif hukum islam dan hukum positif dimana masih banyak kerancuan dalam pemakaiannya.Tujuan penelitian ini yaitu: (1) Untuk mengetahui penggunaan dan peredaran mata uang digital dalam transaksi jual beli (2) Untuk mengetahui ketentuan uang sebagai alat tukar menurut Hukum Islam dan UU no 7 Tahun 2011 (3) Untuk Mengetahui hukum penggunaan mata uang digital sebagai alat tukar menurut Hukum Islam dan UU no 7 tahun 2011.Kerangka pemikiran dibuat sesuai tinjauan teori mata uang, konsep mata uang, dan fungsi mata uang berdasarkan UU no 7 tahun 2011 dan hukum islam. Beserta asas jual beli dalam pandangan hukum islam maupun UU no 7 tahun 2011 Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif yang terkategorikan sebagai penelitian kepustakaan. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normaitf. Hasil penelitian menyebutkan : (1) Penggunaan dan Peredaran Mata Uang Digital dalam tansaksi Jual Beli diatur dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 yang mana mengatur penggunaan penyelenggaran atau penerbitan terhadap mata uang digital. (2) Ketentuan dalam Uang sebagai Alat tukar dalam pandangan islam dilihat dari Alquran dan hadist yang menunjukan bahwa penggunaan uang tidaklah kontradiksi terhadap prinsip islam. Juga Uang menurut para fuqoha tidak terbatas pada emas dan perak yang dicetak, akan tetapi mencakup seluruh dinar, dirham, dan fulus, maka bahwa status hukum uang kertas adalah sama atau diqiyaskan dengan emas dan perak, dan sah untuk dibuat sebagai alat tukar atau transaksi (3) Pada pandangan hukum islam di indonesia berdasarkan fatwa MUI dan Bahtsul Masail NU sebetulnya sah apabila cryptocurrency asal tidak terdapat unsur yang menjadikannya haram sedangkan pandangan hukum positif pada undang undang nomor 7 tahun 2011 mata uang yang sah adalah rupiah. Merujuk peraturan Menteri perdagangan republik Indonesia nomor 99 taun 2018 tentang kebijakan umum penyelenggaraan perdagangan berjangka asset kripto dan peraturan BAPPEBTI nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan pasar fisik asset kripto di bursa berjangka juga Undang�Undang pasal 21 ayat 2 tentang mata Uang bahwa Kripto diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang disebutkan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Criptocurrency; Hukum islam; Jual beli; Undang-undang. |
Subjects: | Law > Comparative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Muhammad zulfa Zulfa |
Date Deposited: | 03 Jan 2023 03:08 |
Last Modified: | 03 Jan 2023 03:08 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/62873 |
Actions (login required)
View Item |