Ismah, Amanda Naurah (2023) Penerapan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 mengenai denda atas tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum daerah Cipayung Jakarta Timur. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (59kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (91kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (104kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (278kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (336kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (214kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (96kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (213kB) | Request a copy |
Abstract
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang didirikan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang menggunakan prinsip asuransi kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Adapun program nya disebut dengan Jaminain Kesehatan Nasional (JKN). Bagi peserta PBI pembayaran ditanggung 100% oleh pemerintah dan bagi peserta non-PBI pembayaran dilakukan oleh pemberi kerja ataupun secara mandiri kepada BPJS Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan tak luput dari berbagai masalah. Adapun salah satu permasalahannya yaitu banyaknya peserta BPJS Kesehatan yang tidak memiliki kesadaran untuk membayarkan iuran di tiap bulannya. Alhasil, banyak peserta yang mempunyai tunggakan iuran. Untuk menanggapi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan, pada pasal 42 ayat (6) tertulis bahwa bagi peserta dan pemberi kerja yang tidak membayarkan iuran nya akan dikenakan biaya sebesar 5% berdasarkan perhitungan Indonesian Case Based Group. Adapun maksmimal bulan tertunggak 12 bulan dan denda maksimal Rp.30.000.000. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kebijakan mengenai denda pelayanan akibat penunggakan yang dilakukan peserta BPJS Kesehatan ini di RSUD Cipayung Jakarta Timur dengan menggunakan teori untuk mengukur keberhasilan suatu implementasi kebijakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Terdapat dua sumber data yang didapatkan, yaitu data primer didapatkan dari wawancara dengan informan, observasi, dan data sekunder didapatkan dari studi dokumentasi. Teknik analisis data yaitu terdapat reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk mengukur keberhasilan suatu implementasi kebijakan, peneliti menggunakan teori dari Van Meter dan Van Horn tentang implementasi kebijakan. Terdapat 6 dimensi untuk mengukur keberhasilan dari implementasi kebijakan, yaitu (1) Sasaran dan standar kebijakan, (2) Sumber daya, (3) Komunikasi antarorganisasi, (4) Karakteristik agen pelaksana, (5) Lingkungan sosial, ekonomi, dan politik, (6) Disposisi pelaksana. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini yaitu implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di RSUD Cipayung ini bisa dikatakan cukup berhasil. Namun masih terdapat beberapa hal yang menjadi kendala, yaitu dalam dimensi sasaran dan standar kebijakan, dimana tujuan dari adanya kebijakan ini belum tercapai, terlihat masih adanya peserta BPJS Kesehatan yang melakukan penunggakan terkait pembayaran iurannya. Dan tidak adanya anggaran terkait dengan kelancaran implementasi kebijakan ini. Rekomendasi yang bisa diberikan yakni perlu adanya anggaran untuk keberhasilan implementasi kebijakan mengenai denda ini, anggaran tersebut bisa dialokasian untuk pengadaan sosialisasi di setiap daerah khususnya Jakarta Timur agar para peserta BPJS Kesehatan mengetahui kewajiban dan juga konsekuensinya jika tidak membayarkan iurannya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi Kebijakan; BPJS Kesehatan; RSUD Cipayung; Tunggakan Iuran |
Subjects: | Insurance > Old Age, Death, Illness, Injury Insurance Insurance > Government Sponsored Insurance |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Administrasi Publik |
Depositing User: | Amanda Naurah Ismah |
Date Deposited: | 28 Feb 2023 09:31 |
Last Modified: | 01 Mar 2023 07:50 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/64901 |
Actions (login required)
View Item |