Nurzanah, Ulfah (2022) Istri yang bekerja menggantikan suami sebagai pencari nafkah : Studi di kel. Sindangjaya kec. Mandalajati, kota Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_coveru.pdf Download (302kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstraku.pdf Download (459kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisiu.pdf Download (315kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
5_bab1u.pdf Download (722kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
6_bab2u.pdf Restricted to Registered users only Download (726kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
7_bab3u.pdf Restricted to Registered users only Download (727kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
8_bab4u.pdf Restricted to Registered users only Download (411kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustakau.pdf Restricted to Registered users only Download (422kB) | Request a copy |
Abstract
Perkawinan merupakan perbuatan hukum yang mengikat antara seorang pria dengan seorang wanita (suami dan istri) yang mengandung nilai ibadah. Di dalam sebuah perkawinan ada hak dan kewajiban suami dan istri yaitu salah satunya adalah tentang nafkah. Nafkah merupakan hak dasar istri dari suaminya. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, nafkah adalah pendapatan suami yang wajib diberikan kepada istrinya. Namun realita dalam kehidupan masyarakat terdapat istri yang bekerja untuk menggantikan peran suaminya sebagai pemberi nafkah, hal tersebut adalah yang melatarbelakangi penelitian ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri pada pasangan D-M, untuk mengetahui faktor-faktor penyebab istri yang bekerja menggantikan suami sebagai pencari nafkah dan untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan istri yang bekerja menggantikan suami sebagai pencari nafkah. Dalam buku syari’at Islam, kata nafkah mempunyai makna segala biaya hidup merupakan hak istri dan anak-anak dalam hal makanan, pakaian dan tempat kediaman serta beberapa kebutuhan pokok lainnya, bahkan sekalipun si istri itu seorang wanita yang kaya. Kewajiban nafkah tersebut telah tercantum dalam sumber hukum Islam alquran dan al hadits, UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian, istri yang bekerja menggantikan suami sebagai pencari nafkah pada pasangan D-M disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: faktor kesehatan suami dan faktor ekonomi. Menurut tinjauan hukum Islam, istri yang bekerja sebagai pencari nafkah dibolehkan, karena tidak ada dalil yang melarangnya dan selama mendapat izin dari suaminya. Pada kondisi suami yang sakit, maka kewajiban nafkah tersebut gugur dari padanya, karena suami dalam keadaan yang tidak mampu, menurut madzhab maliki. Sedangkan menurut jumhur ulama, nafkah tersebut menjadi hutang yang harus dibayarkan ketika suami sudah dalam keadaan mampu.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | nafkah; perkawinan; hak dan kewajiban |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam Culture and Institutions > Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | ulfah nurjanah |
Date Deposited: | 08 Mar 2023 02:47 |
Last Modified: | 08 Mar 2023 02:47 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/65469 |
Actions (login required)
View Item |