Implementasi peraturan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial di Lembaga Masyarakat Desa Hutan Manglayang Lestari

Suherman, Rudi (2023) Implementasi peraturan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial di Lembaga Masyarakat Desa Hutan Manglayang Lestari. Sarjana thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (283kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (251kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (356kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (425kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.docx.pdf
Restricted to Registered users only

Download (565kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (331kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (169kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (295kB) | Request a copy

Abstract

Program perhutanan sosial, sebuah program nasional yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi yang diusahakan melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia. Pemerintah pada 2015-2019 mengalokasikan kawasan hutan negara seluas 12,7 juta ha bagi kegiatan perhutanan sosial. Selanjutnya, pemerintah memberikan akses legal terhadap masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola sumber daya hutan dalam lima skema, yaitu, hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan. Dalam kelima skema ini masyarakat dapat melakukan pengelolaan sumber daya hutan negara secara legal dan ditopang dengan kepastian jangka panjang. Melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No:SK.8947/MENLHK-PSKL/PSL.0/12/2018 Lembaga Masyarakat Desa Hutan Manglayang Lestari mendapatkan izin perhutanan sosial menggunakan skema kemitraan kehutanan di hutan desa untuk mengelola hutan negara secara legal, pelaksanaan perhutanan sosial di LMDH Manglayang Lestari menghadapi kendala. Dalam hal ini mitra negara LMDH Manglayang Lestari tidak menjalankan kewajibannya yaitu membayar atas kemitraan kehutanan kepada negara sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pasal 60 Point C. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial di Lembaga Masyarakat Desa Hutan Manglayang Lestari, kemudian untuk mengetahui pelaksanaan dan penghambat jalannya proses pelaksanaan perhutanan sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka peneliti menggunakan teori yang digagas Van Meter dan Varn Horn tentang kebijakan publik. Metode penelitian yang digunakan Deskriptif Analisis, metode pendekatan yang penulis gunakan Yuridis Empiris, teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan analisis data. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan perhutanan sosial di Lembaga Masyarakat Desa Hutan Manglayang lestari belum berjalan secara optimal dalam pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena hak dan kewajiban para pihak belum terlaksana akibat kurangnya kepatuhan terhadap hukum. Adapun upaya yang dilakukan pertama akselerasi pembentukan KUPS kelompok usaha perhutanan sosial, kedua pembentukan struktur LMDH yang baru.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: pelaksanaan perhutanan sosial; lembaga masyarakat desa hutan;hukum
Subjects: Constitutional and Administrative Law > Constitutional Law of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: rudi suherman nana
Date Deposited: 23 May 2023 04:33
Last Modified: 23 May 2023 04:33
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/68001

Actions (login required)

View Item View Item