Sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan media elektronik dalam menyebarluaskan konten konten pornografi berdasarkan UU ITE no. 19 tahun 2016 persfektif hukum pidana Islam

Absar, Andi Ulil (2023) Sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan media elektronik dalam menyebarluaskan konten konten pornografi berdasarkan UU ITE no. 19 tahun 2016 persfektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (81kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (405kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (557kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (172kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (151kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan pengetahuan menyebabkan berkembang pesatnya teknologi. Seiring dengan perkembangan teknologi ini, maka ditemukanlah intenet..Akibat dari perkembangan teknologi ini, saat ini telah marak terjadinya kejahatan melalui internet (Cybercrime). Salah satu kejahatan cybercrime adalah penyabran konten pornografi melalui media elektronik. Penyebaran konten pornografi melalui media elektronik hukumannya telah diatur dalam pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU ITE. Diantaranya: sengaja, mendristibusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, memiliki muatan melanggar kesusilaan diancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak 1 (Satu) miliyar. Dalam hukum pidana Islam unsur dan sanksi yang ada dalam surah al-Nur ayat 19 berbeda karena termasuk menyebarkan aib yang dalam tafzir al-muyazzar dikenakan had musibah dunia dan neraka akhirat. Tujuan penelitian ini yaitu; untuk mengetahui bagaimana unsur dan sanksi bagi pelaku penyalahgunaan media elektronik dalam menyebarkan konten pornografi menurut pasal 27 ayat (1) UU ITE dan bagaimana tinjauan hukum pidana islam tentang unsur dan sanksi bagi pelaku penyalahgunaan media elektronik dalam menyebarkan konten pornografi. Penyalahgunaan media elektronik dalam menyebarkan konten pornografi merupakan kegiatan dimasyarakat yang menyebarkan konten ataupun tindak asusila yang tidak senonoh dalam bentuk video ataupun gambar, dan perbuatan tersebut digunakan terkadang digunakan sebagai mata pencaharian kemudian media online/elektronik di jadikan sebagai sarana untuk bernegosiasi harga dan mengakses konten pornografi. Penyebaran konten pornografi di Indonesia termasuk kedalam sebuah kejahatan, yaitu kejahatan yang melanggar norma kesusilaan, dan kegiatan penyebaran media yang menyangkut konten pornografi merupakan kegiatan yang ilegal dan bersifat penghinaan dan/atau pencemaran nama baik karena menyebarkan aib dan membawa kearah kemaksiatan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, yaitu menelaah dan memahami peraturan perundang-undangan, penelitian yuridis kualitatif berbasis kepustakaan dengan sumber data primer UU ITE NO. 19 Tahun 2016 dan data sekunder berasal dari buku maupun sumber tertulis lainnya selain sumber primer yang berhubungan dengan permasalahan aspek pidana dalam Hukum Pidana Islam (data tersier). Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Unsur-unsur dalam pasal 27 ayat (1) UU ITE adalah adanya point mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya muatan yang mengandung kesusilaan yang jika ditinjau dari hukum pidana Islam yang dimana dalam tafzir al-muyazzar dalam al-Nur ayat 19 bahwa orang yang suka tersebarnya perbuatan keji dikalangan kaum muslim bagi mereka azab yang pedih, sedangkan sanksi ditinjau dari pasal 27 ayat (1) UU ITE yaitu adanya unsur kesusilaan dan diberi hukuman penjara 6 tahun dan denda 1 milyar yang dimana dalam tinjauan hukum pidana Islam yang dalam tafsir al-muyazzar bahwa bagi mereka had (pidana) musibah di dunia dan neraka di akhirat yang dimana dikategorikan sebagai jarimah ta’zir.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pornografi; Kesusilaan; Penyebaran aib
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Andi Ulil Absar
Date Deposited: 12 Jul 2023 05:36
Last Modified: 12 Jul 2023 05:36
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/70844

Actions (login required)

View Item View Item