Standar penetapan kebolehan pada penggunaan produk Kosmetika yang mengandung Alkohol/Etanol menurut Majelis Ulama Indonesia dan Nahdlatul Ulama

Inayah, Nur Azmi (2023) Standar penetapan kebolehan pada penggunaan produk Kosmetika yang mengandung Alkohol/Etanol menurut Majelis Ulama Indonesia dan Nahdlatul Ulama. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (72kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (108kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_BAB I.pdf

Download (252kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (111kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (104kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB) | Request a copy

Abstract

Islam menganjurkan umatnya untuk selalu berpenampilan bersih dan wangi sebagai bentuk untuk menjaga dan merawat penampilan sesuai dengan syariat, salah satunya dengan menggunakan kosmetik yang sudah menjadi kebutuhan bagi perempuan maupun laki-laki. Alkohol adalah bahan kimia yang digunakan sebagai pelarut dalam sediaan kosmetik, seperti parfum baik dari jenis eau de parfum, eau de toilette, eau de cologne maupun eau fraiche. Parfum adalah sediaan kosmetik bentuk cair yang populer di kalangan perempuan maupun laki-laki untuk memberikan aroma wangi bagi tubuh atau pakaian manusia. Namun, penggunaan parfum yang mengandung alkohol menjadi polemik bagi masyarakat sehingga perlu adanya penetapan hukum sebagai pedoman yang dapat menjaga umat Islam dari kemudharatan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui standar kebolehan penggunaan produk kosmetika yang mengandung alkohol/etanol menurut Majelis Ulama Indonesia; (2) mengetahui standar kebolehan penggunaan produk kosmetika yang mengandung alkohol/etanol menurut Nahdlatul Ulama; (3) mengetahui perbandingan standar penetapan kebolehan penggunaan produk kosmetika yang mengandung alkohol/etanol menurut Majelis Ulama Indonesia dan Nahdlatul Ulama. Penelitian ini berangkat dari pemikiran bahwa alkohol itu identik dengan khamr yang hukumnya haram dan membahayakan baik bagi diri sendiri maupun orang lain sehingga berakibat pada masyarakat yang mempertanyakan penggunaan parfum yang mengandung alkohol/etanol. Dalam teori fikih, alkohol yang digunakan dalam berbagai jenis pewangi dikategorikan sebagai ukuran najis yang dimaafkan. Pada Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis yaitu mendeskripsikan atau memaparkan tentang standar penetapan kebolehan penggunaan kosmetika yang mengandung alkohol/etanol berdasarkan fatwa MUI No.11 tahun 2009, fatwa MUI No.11 tahun 2018 dan fatwa MUI No.26 tahun 2013 serta Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama dengan pendapat para ulama NU. Hasil penelitian berdasarkan fatwa MUI dan Keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama terhadap standar penetapan kebolehan penggunaan kosmetika yang mengandung alkohol/etanol menunjukkan : (1) menurut Majelis Ulama Indonesia mengenai kosmetika yang mengandung alkohol/etanol, apabila sumber alkoholnya berasal dari industri non khamr dan tidak membahayakan secara medis maka dikatakan suci dan tidak dibatasi kadarnya tetapi haram hukumnya jika diminum karena memabukkan/membahayakan. (2) menurut Nahdlatul Ulama dalam Keputusan Muktamar yang mengacu pada kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah dan beberapa pendapat ulama NU, mengenai kosmetika yang mengandung alkohol/etanol termasuk najis yang dimaafkan (ma’fu) apabila tujuannya untuk menjaga kualitas dengan kadar yang diperlukan seperti pada obat-obatan dan parfum. (3) perbandingan antara MUI dan NU memiliki persamaan penetapan kebolehan tentang penggunaan parfum yang mengandung alkohol/etanol, yakni MUI menetapkan boleh apabila bukan berasal dari industri non khamar dan tidak membahayakan secara medis sedangkan NU menetapkan boleh atau tidak apa-apa karena alkohol itu termasuk najis yang dimaafkan (ma’fu).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Kosmetik; Alkohol; Majelis Ulama Indonesia; Nahdlatul Ulama;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Law > Comparative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Nur Azmi Inayah
Date Deposited: 04 Aug 2023 02:19
Last Modified: 04 Aug 2023 02:19
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/72859

Actions (login required)

View Item View Item