Guspiana, Tria Vera (2017) tinjauan hukum pengangkatan anak bagi pemohon beragama islam di pengadilan negeri Garut. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (236kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (211kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar isi.pdf Download (324kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (401kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (424kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (542kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (212kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (220kB) |
Abstract
Di Indonesia pengangkatan anak populer dengan istilah adopsi. Ada dua pengertian yang berkembang di Indoensia tentang pengangkatan anak. Pertama, mengambil anak orang lain untuk diasuh, diberi pendidikan, perawatan, biaya hidup, dengan penuh perhatian dan kasih sayang dan di perlakukan oleh orang tua angkatnya seperti anaknya sendiri, tanpa memberi status anak kandung kepadanya;Kedua,mengambil anak orang lain untuk diberi status sebagai anak kandung sehingga ia berhak memakai nasab orang tua angkatnya dan mewarisi harta peninggalannya dan hak-hak lainnya sebagai hubungan anak dan orang tua.Mengangkat anak merupakan suatu perbuatan hukum, oleh kerena itu perbuatan tersebut mempunyai hak atas dasar hukum dan akibat hukum.Penelitian ini permasalahannya adalah bahwa permohonan pengangkatan anak bagi pemohon yang beragama Islam berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama adalah menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama. Namun dalam kenyataannya permohonan pengangkatan anak bagi pemohon beragama Islam masih diajukan di Pengadilan Negeri Garut. Untuk itu,pertama perlu diketahui tentang kewenangan Pengadilan Negeri mengenai pengangkatan anak bagi pemohon yang beragama Islam bila dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama.Kedua, perlu diketahui kedudukan hukum mengenai penetapan pengangkatan anak bagi pemohon yang beragama Islam oleh Pengadilan Negeri Garut.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Sedangkan yuridis normatif yaitu suatu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti sumber data primer dan sekunder. Data primer berupa wawancara hasil penelitian dan data sekunder antara lain meliputi data-data yang diperoleh dari kepustakaan.Dalam hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan Pengadilan Negeri Garut dalam permohonan pengangkatan anak bagi pemohon beragama Islam bila dihubungkan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama,maka Pengadilan Negeri tidak lagi berwenang untuk mengadili permohonan pengangkatan anak yang diajukan oleh pemohon beragama Islam.Karena tidak adanya suatu pencabutan kewenangan bagi Pengadilan Negeri dalam penerimaan suatu permohonan pengangkatan anak maka Pengadilan Negeri masih menerima. Dan kedudukan hukum dalam penetapan pengangkatan anak bagi pemohon beragama Islam oleh Pengadilan Negeri Garut tidak memenuhi asas kepastian hukum, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Jika dilihat dalam penetapan di Pengadilan Negeri terlihat jelas bahwa tidak adanya suatu pertimbangan prinsip-prinsip hukum Islam bagi yang mengajukan pengangkatan anak bagi warga yang beragama Islam.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | hukum pengangkatan anak,pengadilan negeri Garut |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | PKL6 SMKN 11 GARUT |
Date Deposited: | 03 Oct 2023 01:38 |
Last Modified: | 03 Oct 2023 01:38 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/73405 |
Actions (login required)
View Item |