Implikasi perjanjian Perkawinan terhadap harta bersama pada putusan 1908/PDT.G/2021/PA.Btm di Pengadilan Agama Batam

Nurulika, Dlavya (2023) Implikasi perjanjian Perkawinan terhadap harta bersama pada putusan 1908/PDT.G/2021/PA.Btm di Pengadilan Agama Batam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (243kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_daftarisi.pdf

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_bab1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (329kB) | Request a copy
[img] Text
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (377kB) | Request a copy

Abstract

Perjanjian perkawinan menjadi solusi untuk menghindari konflik dikemudian hari terutama mengenai harta bersama. Namun, fakta yang terjadi di lapangan masih ditemukan gugatan harta bersama yang dipengaruhi oleh perjanjian perkawinan, Salah satu contoh kasus harta bersama di Pengadilan Agama Batam pada Putusan Nomor 1908/Pdt.G/2021/Pa.Btm yang membuat perjanjian perkawinan sebelum menikah. Perjanjian perkawinan tersebut menjelaskan satu objek yang ditetapkan sebagai harta bersama apabila dikemudian hari terjadi perceraian. Kemudian, objek harta bersama tersebut berkembang dan menghasilkan harta kekayaan yang lainnya. Menurut Undang-undang Perkawinan menyebutkan bahwa seluruh harta kekayaan yang dihasilkan selama dalam masa perkawinan merupakan harta bersama selama tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui isi perjanjian perkawinan terhadap harta bersama pada putusan Nomor 1908/Pdt.G/2021/Pa.Btm, untuk mengetahui kedudukan perjanjian perkawinan dalam putusan 1908/Pdt.G/2021/PA.Btm tentang harta bersama, untuk mengetahui Implikasi perjanjian perkawinan terhadap harta bersama pada putusan 1908/Pdt.G/2021/Pa.Btm di Pengadilan Agama Batam. Kerangka berpikir dalam penelitian ini berawal dari pasal 35 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyebutkan bahwa setiap harta yang diperoleh selama masa perkawinan merupakan harta bersama. Selanjutnya dijelaskan kembali, hal demikian berlaku apabila tidak diatur dalam perjanjian perkawinan Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah library research (penelitian kepustakaan). Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dengan Pendekatan penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder berupa bahan hukum primer yaitu salinan putusan pengadilan dan sumber hukum sekunder berupa perjanjian perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa (1) isi perjanjian perkawinan pada putusan 1908/Pdt.G/2021/Pa.Btm di Pengadilan Agama Batam adalah tidak ada pencampuran harta selama masa perkawinan, biaya kebutuhan rumah tangga ditanggung suami, harta bergerak menjadi milik orang yang terdaftar dalam surat kepemilikan, ruko fanindo menjadi harta bersama. (2) kedudukan perjanjian perkawinan dalam putusan 1908/Pdt.G/2021/Pa.Btm adalah sah dan mengikat sehingga dapat menjadi acuan Hakim dalam menyelesaikan perkara (3) implikasi perjanjian perkawinan terhadap harta bersama pada putusan 1908/Pdt.G/2021/Pa.Btm adalah tidak berlakunya ketentuan pasal 35 UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, tidak ada pencampuran harta kekayaan selama masa perkawinan, harta yang berkembang dalam putusan ini tidak menjadi harta bersama sebab ada perjanjian perkawinan yang mengikat harta tersebut. Harta yang berkembang dari objek harta bersama dalam perkawinan apabila terdapat perjanjian perkawinan dapat menjadi harta bersama apabila dapat dibuktikan. Dalam hal ini, Penggugat tidak dapat membuktikan bahwa harta yang berkembang tersebut merupakan pengembangan dari harta bersama.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Implikasi; Perjanjian Perkawinan; Harta Bersama; Putusan;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Dlavya Nurulika
Date Deposited: 28 Aug 2023 01:29
Last Modified: 28 Aug 2023 01:29
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74200

Actions (login required)

View Item View Item