Awalia, Muhammad Fajar (2023) Pencabutan pengaduan dengan konsep Restorative Justice oleh Lesty Kejora terhadap Rizky Billar perspektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (109kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (59kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftar Isi.pdf Download (206kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf Download (327kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (433kB) | Request a copy |
||
Text (BAB III)
6_bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (132kB) | Request a copy |
||
Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (367kB) | Request a copy |
||
Text (BAB V)
8_bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (63kB) | Request a copy |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (228kB) | Request a copy |
Abstract
Restorative justice hadir sebagai upaya pemulihan hak-hak korban dengan mengedepankan perdamaian dan pemaafan. Kasus pada penelitian kali ini yaitu tentang pencabutan pengaduan dengan konsep restorative justice oleh lesty kejora terhadap rizky billar perspektif hukum pidana Islam. Kasus yang diteliti pada skirpsi ini yaitu tentang dugaan adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar Terhadap Lesty Kejora diselesaikan dengan mekanisme restorative justice. Peneliti pula berfokus kepada bagaimana konsep restorative justice dalam Hukum Pidana Islam. Tujuan penelitian kali ini, berfokus terhadap permasalahan mengenai bagaimana proses pencabutan pengaduan dengan konsep restorative justice oleh Lesty Kejora terhadap Rizky Billar, selanjutnya peneliti berfokus kepada bagaimana proses penerapan restorative justice menurut Hukum Pidana Islam, dan terakhir peneliti berfokus tentang relevansi pencabutan pengaduan dengan konsep restorative justice antara hukum positif dan Hukum Pidana Islam. Syariat Islam sangat menekankan jika ada dua orang yang bertikai, maka selesaikan dengan perdamaian. Hukum Pidana Islam menjelaskan konsep perdamaian dengan istilah al-Ishlah. Hukum positif menjelaskan tentang perdamaian di antara orang orang yang bertikai disebut dengan restorative justice. Konsep ADR (Alternative Dispute Resolution) lebih mengedepankan proses permasalahan harus diselesaikan dengan musyawarah mencapai mufakat. Penelitian ini menggunakan metode Content Analisys. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Menggunakan teknik pengumpulan data library research. Sumber data yang digunakan terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Menganalisis data menggunakan metode deduktif dengan mendeskripsikan informasi yang ada dalam bentuk deskriptif kualitatif dalam bentuk analitis untuk memperoleh pertanyaan mendasar berdasarkan hukum yang berkolerasikan dengan objek pembahasan. Hasil penelitian ini terdapat 3 kesimpulan: pertama, konsep restorative justice dalam hukum positif bisa dilakukan apabila korban mencabut kembali pengaduan yang telah dilaporkan, selanjutnya harus memenuhi persyaratan yang termaktub dalam pasal 12 huruf A dan B Perkapolri No 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana. Kedua, konsep restorative justice dalam Fiqih Jinayah disebut dengan Ishlah atau perdamaian. Ketiga, relevansi restorative justice dalam hukum positif dan hukum pidana Islam sangat beriringan karena kedua analisis tersebut lebih mengedepankan nilai-nilai pemulihan korban dan mencapai suatu keadilan yang seadil-adilnya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pencabutan pengaduan; Restorative Justice; Hukum Pidana Islam |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Criminal Law > Criminal Procedure Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Fajar Awalia |
Date Deposited: | 04 Sep 2023 01:41 |
Last Modified: | 04 Sep 2023 01:41 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74414 |
Actions (login required)
View Item |