Proses penyelesaian perkara putusan verstek Di Pengadilan Agama Bandung Tahun 2007

Nurhayati, Ati (2008) Proses penyelesaian perkara putusan verstek Di Pengadilan Agama Bandung Tahun 2007. Sarjana thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (183kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (470kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (388kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text (BAB 3)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text (BAB 4)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (349kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (602kB)

Abstract

Jenis-jenis perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung sangat beranekaragam. Hal tersebut diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006. Perkara yang masuk ke Pengadilan Agama melalui beberapa prosedur, mulai dari pendafataran sampai pada tahap persidangan. Pada proses persidangan, ada kalanya Tergugat tidak hadir, baik pada sidang pertama maupun sampai sidang pembacaan putusan. Dalam keadaan seperti ini, Majelis Hakim akan memutuskan secara verstek. Pengadilan Agama Bandung juga telah memutus perkara seperti ini, seperti putusan Nomor 241/Pdt.G/2007/PA.Bdg tentang Cerai Gugat dan putusan Nomor 253/Pdt.G/2007/PA.Bdg tentang Cerai Gugat. Putusan-putusan verstek seperti ini tetap membutuhkan pertimbangan hakim sesuai dengan dasar-dasar hukum yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian perkara verstek, dasar hukum mengenai verstek, serta pertimbangan-pertimbangan hukum majelis hakim yang diterapkan dalam putusan verstek.Landasan pemikiran ini bertitik tolak dari ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR. Ketentuan ini dapat ditafsirkan menjadi tiga bentuk putusan vestek, yaitu putusan yang dikabulkan seluruhnya, putusan yang dikabulkan sebagian, dan putusan yang di tolak selunihnya. Ketiga putusan tersebut memiliki pertimbangan masing-masing. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deksriptif yang dilakukan dengan teknik wawancara dan studi kepustakaan yang tertuju pada masalah verstek di Pengadilan Agama Bandung. Kemudian data yang didapat dianalisis dan ditarik kesimpulan sesuai dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian. Data yang ditemukan menunjukkan bahwa proses penyelesaian perkara verstek di Pengadilan Agama Bandung sama dengan proses penyeleSaian perkara-perkara lain, dasar-dasar hukum dalam verstek adalah Pasal 124-129 HIR, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 1964, serta hadis yang diriwayatkan Bukhary dan Muslim. Pertimbangan-pertimbangan yang digunakan dalam perkara verstek adaah berdasarkan Pasal 125 ayat (1) HIR. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perkara verstek di Pengadilan Agama Bandung telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dapat dilihat dalam putusan Nomor 241/Pdt.G/2007/PA.Bdg tentang Cerai Gugat dan putusan Nomor 253/Pdt.G/2007/PA.Bdg tentang Cerai Gugat

Item Type: Thesis (Sarjana)
Additional Information: tidak ada hal 52
Uncontrolled Keywords: putusan verstek, Di Pengadilan Agama Bandung Tahun 2007
Subjects: Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 11 Dec 2023 04:26
Last Modified: 11 Dec 2023 04:26
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/74927

Actions (login required)

View Item View Item