Wasdikin, Wasdikin (2023) Analisis Amar putusan hakim dalam perkara Isbat nikah tentang Penetapan Wali Muhakam di Pengadilan Agama Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (250kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (176kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (225kB) | Preview |
|
|
Text (BAB 1)
4_bab1.pdf Download (659kB) | Preview |
|
Text (BAB 2)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (649kB) |
||
Text (BAB 3)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (300kB) |
||
Text (BAB 4)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (880kB) |
||
Text (BAB 5)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (186kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (15MB) |
Abstract
Perkara isbat nikah merupakan salah satu jenis perkara yang sering dihadapi di Pengadilan Agama Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. Salah satu aspek penting dalam perkara ini adalah penetapan wali muhakam, yang memiliki peran vital dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan hakim dalam perkara isbat nikah yang berkaitan dengan penetapan wali muhakkam di Pengadilan Agama Ngamprah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, untuk fokus pada norma-norma hukum dan teks hukum sebagai dasar untuk menafsirkan dan memahami masalah hukum terkait yang diteliti. Penelitian ini bertitik tolak dengan Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam dan Peraturan Menteri Agama RI No 20 Tahun 2019 Tentang Pecatatan Perkawinan terkait ketentuan wali nikah. Penelitian ini menggunakan teori musowwibah, Maqashid Syariah, kaidah La Dharara wala Dhirara, dan teori kepastihan hukum. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yang menggunakan metode deskriptif analisis dan pendekatan yuridis normatif.yaitu suatu metode yang biasa digunakan untuk mendeskripsikan atau menganalisis hasil penelitian sesuai dengan teknik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pertimbangan hakim mengenai penetapan wali muhakam didasarkan pada beberapa faktor utama, antara lain keabsahan hukum dari proses pernikahan yang diajukan, kesesuaian calon wali muhakam dengan ketentuan agama dan hukum yang berlaku, situasi dan kondisi tidak mengetahui keberadaan wali nasab, serta pertimbangan kemanfaatan dan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Namun, perlu adanya pedoman yang lebih jelas dan komprehensif untuk memandu hakim dalam mengambil keputusan yang lebih konsisten dan objektif dalam perkara isbat nikah wali muhakkam di masa mendatang. Faktor hakim tidak mencantumkan wali sebagai wali hakim adalah pada dasarnya hakim pengetahi aturan terkait wali muhakkam, di dalam Kompilasi Hukum Islam dan Peraturan Menteri Agama RI No 20 Tahun 2019 sudah jelas yaitu Kepala KUA,Sementara ini di nikahkan oleh ustad/tokoh agama, yg diangkat oleh catin sebagai wali muhakkam. Dasarnya kitab ianantutholibin imam nawawi.Hakim paham tentang dasar wali muhakkam. Maka tidak di sebut wali nasab atau wali hakim. Tetep wali muhakkam. Dan terakhir dalam proses pencatatan hasil isbat nikah wali muhakkam, pada dasarnya proses pencatatan perkawinan normalnya melalui beberapa tahap, 1) Pemberitahuan kehendak nikah, 2) Pemeriksaan, 3) Pengumuman, 4) Pelaksanaan, 5) Pencatatan. Sedangkan dalam hasil isbat nikah diantaranya 1) pendaftaran 2) Surat Putusan Itsbat Nikah dari Pengadilan Agama 3) Pencatatan. Tetapi dalam konteks penelitian ini dalam Penetapan Nomor 655/Pdt.P/2021/PA.Nph, hasilnya tidak di catatkan kepada Kantor Urusan Agama setempat, pencatatan Isbat nikah itu berdasarkan permohonan dari pihak mempelai dengan melampirkan berkas permohonan Pencatatan Isbat dan hasil putusan isbat nikah tersebut, dan sampai saat ini, yang bersangkutan tidak pernah datang dan mengajukan pencatat pernikahannya dan hanya sampai pada putusan Pengadilan Agama saja.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Amar Putusan Hakim; Perkara Isbat Nikah; Penetapan Wali Muhakam. |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Private Law |
Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga |
Depositing User: | Wasdikin Wasdikin |
Date Deposited: | 10 Sep 2023 05:18 |
Last Modified: | 10 Sep 2023 05:18 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/76673 |
Actions (login required)
View Item |