Sanksi terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan uang dalam pasal 244 KUHPidana dan relevansinya menurut Hukum Pidana Islam

Ardianti, Eneng Syifa (2023) Sanksi terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan uang dalam pasal 244 KUHPidana dan relevansinya menurut Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (201kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (654kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (504kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (982kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (894kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (574kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (613kB) | Request a copy

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum telah lama menyusun tentang mata uang, dimulai adanya undang-undang sebagai bentuk upaya dari pemerintah agar tercipta ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat dan bernegara. Uang adalah standar ukuran harga, yakni sebagai media pengukur nilai harga, komoditi dan jasa, perbendingan harga setiap komditas lainnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tindak pidana pemalsuan uang pasal 244 KUHPidana, sanksi terhadap tindak pidana pemalsuan uang menurut undang-undang No.7 tahun 2011 tentang mata uang, yaitu diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda sepuluh milliar, dan menurut pasal 244 KUHPidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun, serta mengetahui relevansi antara pasal 244 KUHPidana dan hukum pidana tentang pemalsuan uang. Tindak pidana pemalsuan uang merupakan delik formil yaitu delik yang dianggap telah terlaksana apabila telah dilakukan suatu tindakan yang terlarang. Dalam delik formil hubungan kausal mungkin dapat diperlukan tetapi berbeda dengan yang diperlukan dalam delik materil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat (library research) kepustakaan dengan bentuk deskriptif analisis. Oleh karena itu, objek yang dikaji adalah praktek pemalsuan uang dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan hukum positif dan pendekatan hukum pidana islam yang bersumber dari berbagai data yang berupa tulisan, baik yang dikemukakan langsung ataupun karya lain yang berkaitan dengan tema penelitian ini. Hasil Penelitian dari skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Hukum tindak pidana pemalsuan uang daitur dalam undang undang Nomor 7 tahun 2011 dan dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.00 sepuluh miliar. 2. Hukum tindak pidana pemalsuan uang dalam pasal 244 KUHP dipidana penjara paling lama lima belas tahun. 3. Relevansi tindak pidana pemalsuan uang dalam pasal 244 KUHP dan undang-undang Nomor 7 tahun 2011 adalah adanya perbedaan dalam aspek ancaman hukuman atau sanksi yang dibebankan. Dalam pasal 244 KUHP, terdapat pidana penjara selama lima belas tahun namun dalam undang-undang nomor 7 tahun 2011 hanya dibebankan pidana selama sepuluh tahun penjara.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Uang; Pemalsuan; Hukum Pidana
Subjects: Islam Umum
Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Eneng Sifa Ardianti
Date Deposited: 13 Sep 2023 03:53
Last Modified: 13 Sep 2023 03:53
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/77087

Actions (login required)

View Item View Item