Peraturan Daerah Kabupaten Subang No. 13 Tahun 2006 tentang Ketertiban, kebersihan dan keindahan (study telaah terhadap Pasal 4 Poin G dan Pasal 25 Ayat 1 menurut perspektif fiqh jinayah)

Anwar, Inna Nuril (2007) Peraturan Daerah Kabupaten Subang No. 13 Tahun 2006 tentang Ketertiban, kebersihan dan keindahan (study telaah terhadap Pasal 4 Poin G dan Pasal 25 Ayat 1 menurut perspektif fiqh jinayah). Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (238kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (637kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_daftarisi.pdf

Download (415kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_bab1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)
[img] Text
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (17MB)
[img] Text
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (793kB)
[img] Text
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (545kB)

Abstract

Asusila merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan yang mempunyai dampak negatif terhadap sendi-sendi moral kehidupan masyarakat. Dalam upaya memperhatikan nilai-nilai luhur akhlakul karimah dalam kehidupan masyarakat Subang, Pemkab Subang mengatumya dalam Perda No 13 Tahun 2006 tentang K3. Berdasarkan latar belakang masalah diatas diajukan tiga masalah, yaitu: Bagaimana kondisi a-susila serta bagaimana latar belakang timbulnya perda kab subang No. 13 tahun 2006 tentang K.3 pasal 4 poin (g) dan pasal 25 ayat 1. Upaya pemda kab. Subang dalam perda Kab. Subang No. 13 tahun 2006 tentang K3 pasal 4 poin (g) dan pasal 25 ayat 1. Tindak pidana asusila menurut perspektif islam (fiqh jinayah) dalam perda Kab. Subang No. 13 tahun 2006 tentang K3 pasal 4 poin (g) dan pasal 25 ayat 1.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi a-susila serta bagaimana latar belakang timbulnya perda kab subang No. 13 tahun 2006 tentang K3 pasal 4 poin (g) dan pasal 25 ayat 1. Upaya pemda kab. Subang dalam perda Kab. Subang No. 13 tahun 2006 tentang K3 pasal 4 poin (g) dan pasal 25 ayat 1. Tindak pidana asusila menurut perspektif islam (fiqh jinayah) dalam perda Kab. Subang No. 13 tahun 2006 tentang K3 pasal 4 poin (g) dan pasal 25 ayat 1. Konsep jinayah berkaitan erat dengan larangan karena setiap perbuatan yang terangkum dalam fiqh jinayah merupakan perbuatan yang dilarang oleh syara’. Larangan untuk mengerjakan suatu perbuatan dapat dipertahankan apabila disertai adanya sanksi. Pelacuran merupakan suatu tindak pidana mengandung arti sebagai jarimah, yang mana suatu tindak pidana tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan jarimah apabila tidak terpenuhi unsur-unsumya. Adapun unsur-unsur dari jarimah terdiri dari tiga, yaitu unsur formal, unsur material, dan unsur moral. Dilihat dari ketetapannya, sanksi terbagi pada tiga bagian, yaitu: hudud, qisas-diyat, dan ta ’zir. Dalam penelitian ini digunakan metode Deskriptif Analysis Pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Normatif, Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif tentang tinjauan peraturan-peraturan dan teori-teori yang berhubungan dengan Asusila (Pelacuran). Sumber data yang digunakan adalah adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer berupa Perda Kabupaten Subang, bahan hukum sekunder terdiri dari buku-buku penunjang, Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik kepustakaan dan lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis yuridis kualitatif. Kondisi asusila di Kab. Subang sangat memprihatinkan seperti yang berada di jalur Pantura yang merupakan jalur terpadat dan berdekatan dengan kab./kota, lokasi pariwisata, restoran pinggiran dan perkampungan kecil yang kasus pelacurannya tinggi, latar belakangnya menghindarkan diri dari kesulitan hidup, kurangnya pendidikan, faktor ekonomi yang lemah, nafsu sex yang abnormal, pengalaman traumatis ditambah dengan intelegensia yang rendah tarifnya dan lain-lain. Untuk menuntaskannya Pemerintah Kab. Subang membuat Perda No. 13 tahun 2006 tentang K3 yang terdapat dalam Pasal 4 point g dan pasal 25 ayat 1. Upaya Pemda Kab. Subang membuat peraturan tersebut di atas dan dibantu oleh dinas-dinas yang bersangkutan, termasuk ke dalam Jarimah Zina yang harus dikenakan hukuman hudud dan ta’zir. Adanya persamaan perbuatan yang dihubungkan dengan jarimah zina, asusila (pelacuran dan mujikari) dapat dikenai sanksi adalah pidana kurungan dan denda sesuai dengan konsep dalam jarimah ta’zir.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 23 Nov 2023 07:09
Last Modified: 23 Nov 2023 07:09
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/78321

Actions (login required)

View Item View Item