Al-Ghifari, Muhammad Ghazi (2023) Sanksi tindak pidana pencurian database milik KOMINFO menurut UU PDP nomor 27 tahun 2022 pasal 1-3 perspektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (197kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (212kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (35kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (726kB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (992kB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (235kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (234kB) |
Abstract
Kehidupan sosial masyarakat kini tidak dapat jauh dengan yang namanya Teknologi Informasi dan Komunikasi. Manfaat teknologi memberikan dampak yang cukup besar pada kemajuan peradaban karena segala sesuatu dapat diakses dengan mudah, selain memberikan dampak yang baik juga memberi peluang untuk dijadikan sarana terjadinya modus kejahatan baru yaitu cyberime. Penelitian ini memiliki tujuan, di antaranya: 1) Untuk Mengetahui Sanksi Tindak Pidana Pencurian Database Milik KOMINFO Dalam UU PDP Nomor 27 Tahun 2022 Pasal 1 – 3. 2) Untuk Mengetahui Sanksi Tindak Pidana Pencurian Database Milik KOMINFO Menurut UU PDP Nomor 27 Tahun 2022 Pasal 1 – 3 Menurut Hukum Pidana Islam. 3) Untuk Mengetahui Relevansi Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pencurian Database Milik KOMINFO Menurut UU PDP Nomor 27 Tahun 2022 Pasal 1 – 3. Kerangka pemikiran yang digunakan oleh peneliti dalam skripsi ini yaitu dengan teori sanksi pidana pokok, teori pemidanaan, teori pencurian dan ilegal akses.Serta teori dari Hukum Pidana Islam yaitu melalui dalil-dalil al-Qur’an dan hadist, juga teori fiqh Jinayah. Dengan demikian, tindak pidana pencurian database milik KOMINFO ini telah melanggar kemaslahatan individu dan masyarakat, maka harus dibebankan sanksi yang tegas. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dan analisis konten yang sumber datanya adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 1-3. Alur pembahasannya dalam skripsi ini menggunakan deduktif kemudian disusun secara sistematis sehingga menjadi data yang konkret tentang Sanksi Tindak Pidana Pencurian Database Milik KOMINFO Menurut UU PDP Nomor 27 Tahun 2022 Pasal 1-3 Perspektif Hukum Pidana Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindak pidana pencurian database milik KOMINFO ini merupakan kejahatan dalam dunia maya yang dilakukan melalui jaringan internet dengan cara menggunakan komputer atau yang sejenisnya. Adapun dari segi unsur-unsur tindak pidana pencurian database milik KOMINFO ini dapat dikatakan sebagai jarimah karena memenuhi syarat dari ketiga unsur umum tersebut. Sanksi yang dibebankan kepada pelaku sesuai dengan pasal 65 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Sanksi menurut Hukum Pidana Islam terhadap pelaku adalah hukuman berupa jarimah ta’zir.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | database; hukum pidana islam; Pencurian; sanksi; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Criminal Law > Criminal Procedure |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Al-Ghifari Ghazi |
Date Deposited: | 26 Sep 2023 08:50 |
Last Modified: | 26 Sep 2023 08:50 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/79139 |
Actions (login required)
View Item |