Kammis, Hadi Abdul Aziz (2003) kedudukan pengecara dan pengaruhnya terhadap kelancaran proses penyelesaian perkara perdata di pengadilan Negri kelas 11 Garut. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (214kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTARK)
2_abstrak.pdf Download (503kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (343kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (8MB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (397kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (753kB) |
Abstract
. Indonesia merupakan negara hukum yang mengakui asas-asas persamaan kedudukan seluruh masyarakat dalam hukum dan pemerintah (equality before the law). Ini berarti bahwa setiap warga dari tingkatan dan jabatan apapun mempunyai kedudukan yang sama dalam/dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.Dengan demikian maka pemerintah harus berupaya agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam seluruh aspek kehidupan.Sebagai realisasi dari tujuan tersebut, maka dalam hal terjadinya sengketa,pemerintah telah menyediakan sarana formal, yaitu pengadilan beserta perangkat hukumnya, yang terdiri dari aparat penegak hukum dan aturan perundang-undangan sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain itu untuk mewujudkan pemerataan keadilan, maka melalui pasal 35, 36 dan 37 UU. No. 14 Tahun 1970, para pihak diberi hak untuk memperoleh bantuan hukum dari advokat, dan melalui amanat pasal 38 Undang-undang tersebut diundangkanlah UU. No 18 Tahun 2003 tentang advokat.Sebelum diundangkannya Undang-undang Advokat, kedudukan pengacara sangat tidak menentu. Mereka seolah-olah dianggap sebagai sosok penghambat penegakkan supremasi hukum sehingga hal ini meyebabkan pengaruh keberadaan mereka tidak dapat dinikmati oleh justiciable yang membutuhkan bantuan hukum,bahkan sebaliknya sebagian masyarakat menganggap pengacara sebagai pemeras yang siap untuk memangsa mereka, pengacara hanya akan mempersulit mereka di pengadilan dengan menerapkan honorarium yang sangat mahal yang nantinya akan dibagi-bagikan kepada hakim dan/atau jaksa.Bertolak dari permasalahan tersebutlah maka penulisan skripsi ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengetahui kedudukan pengacara dalam sistem hukum nasional dan dalam beracara di depan pengadilan serta untuk mengetahui pengaruhnya terhadap kelancaran proses penyelesaian perkara perdata. Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa kedudukan pengacara baik dalam sistem hukum nasional maupun dalam persidangan di depan pengadilan adalah sebagai aparat penegak hukum,sedangkan pengaruhnya terhadap kelancaran proses prenyelesaian perkara perdata,sebagian dari pengacara-pengacara tersebut belum memberikan pengaruh positif baik yang dirasakan oleh pengadilan, maupun dari klien yang didampinginya, walaupun klien tersebut merasa cukup puas.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | kedudukan pengecara;terhadap kelancaran penyelesaian perkara pendafta |
Subjects: | Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum |
Depositing User: | PKL6 SMKN 11 GARUT |
Date Deposited: | 02 Oct 2023 02:14 |
Last Modified: | 02 Oct 2023 02:14 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/79243 |
Actions (login required)
View Item |