Hukum kewarisan Harta Pusako Tinggi perspektif Hukum Kewarisan Islam : Studi kasus Nagari Kambang Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan

Padhlurrahman, Rozaan (2023) Hukum kewarisan Harta Pusako Tinggi perspektif Hukum Kewarisan Islam : Studi kasus Nagari Kambang Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (390kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (428kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (707kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (898kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (785kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (430kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (507kB) | Request a copy

Abstract

Dalam Hukum kewarisan Islam, kewarisan adalah pengalihan pemilikan harta dari pewaris terhadap ahli waris yang masih hidup dan dibagikan sesuai dengan Faraidh. Sedangkan dalam kewarisan harta pusako tinggi yang terjadi di Nagari Kambang berbeda karena kewarisan adalah peralihan fungsi dan tanggungjawab dalam mengelola ataupun mengurusi harta dari generasi yang sudah meninggal terhadap generasi yang masih hidup, dan dibagikan hanya kepada perempuan. Dan itu masih menjadi hal yang umum terjadi kepada masyarakat Nagari Kambang. Tujuan penelitian adalah, pertama, mengetahui pelaksanaan pembagian Harta Pusako Tinggi di Nagari Kambang Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan. Kedua, mengetahui alasan masyarakat Nagari Kambang Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan lebih memakai Hukum Waris Adat daripada Hukum kewarisan Islam mengenai pembagian warisan. Ketiga, mengetahui tinjauan Hukum kewarisan Islam terhadap pembagian harta pusako tinggi yang terjadi di Nagari Kambang Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan Penelitian ini menitik beratkan terhadap alasan masyarakat Nagari Kambang memilih menggunakan teori ‘urf dalam sistem pewarisan harta pusako tinggi, dan apabila ditinjau dari keabsahanya tradisi tersebut bisa dikatan ‘urf shahih karena dapat diterima dan tidak bertentangan dengan syari'at Islam, karena pembagian seperti harta pusako tinggi itu untuk memelihara keluarganya dan menjamin kehidupan bagi anak-anak mereka. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data primer yang digunakan yaitu wawancara dengan masyarakat di Nagari Kambang Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan. Adapun sumber data sekunder adalah Buku-buku Hukum Islam, jurnal, artikel, dan juga dari situs internet yang bersangkutan dengan penelitian di atas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, pertama, pelaksanaan pembagian pewarisan harta pusako tinggi di Nagari Kambang Kecamatan Lengayang berkaitan erat dengan sistem kekerabatan matrilineal yang menjadi tata cara pelaksanaan kewarisan. Sebagaimana adat pewarisan harta pusako tinggi yang terjadi di Sumatra Barat. Pewarisan didasarkan pada garis keturunan pihak ibu atau perempuan. Dari pelaksanaan pembagian harta pusako tinggi yang terjadi di Nagari Kambang ini berdampak positif karena menambah pemasukan untuk kebutuhan ekonomi masyarakatnya.. Kedua, Beberapa alasan masyarakat Nagari Kambang lebih memakai Hukum waris harta pusako tinggi daripada Kompilasi Hukum Islam, yaitu: Kekerabatan Matrilineal, Adat Istiadat, dan perempuan adalah kaum yang lemah. Ketiga, Tinjauan Hukum kewarisan Islam terhadap pewarisan harta pusako tinggi yang terjadi di Nagari Kambang Kecamatan Lengayang, harta pusako tinggi bukanlah harta warisan, karena harta pusako tinggi adalah harta turun temurun dari nenek moyang, bukan harta bawaan dan harta bersama dari pewaris sebagaimana dalam hukum waris Islam. Harta pusako tinggi memang tidak diberlakukan sistem waris dalam faraidh, karena harta pusako tinggi sendiri bukanlah termasuk Milk al-Raqabah yang bisa dijadikan harta warisan menurut hukum Islam, sehingga tidak dapat dilekatkan faraidh kepadanya.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pusako; Kewarisan; Islam
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Waris Islam, Faraid
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Ahli Waris
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Rozaan Padhlurrahman
Date Deposited: 04 Oct 2023 07:07
Last Modified: 04 Oct 2023 07:07
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/79617

Actions (login required)

View Item View Item