Hukum Rajam dalam Zina menurut PROF. DR. TM. IIAMM ASII-SIIIDDIEQY

Hamid, Abdul (2008) Hukum Rajam dalam Zina menurut PROF. DR. TM. IIAMM ASII-SIIIDDIEQY. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (231kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (556kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (317kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_ bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (528kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (513kB)

Abstract

Perbuatan yang menyimpang dalam kacamata masyarakat, hukum dan agama salah satunya adalah zina, sehingga hukum Islam rnemberikan sanksi yang tegas dan berat terhadap para pelaku perzinaan. Hukuman yang dikenakan terhadap pelaku zina menurut jumhur ulama adalah mulai dari hukuman cambuk, pengasingan, hingga rajam (hukuman mati). Dalam hal Penetapan hukum rajam bagi pelaku perzinaan masih terdapat perbedaan pendapat dalam permasalahan ini, karena sebagian ulama berpendapat bahwa hal tersebut (rajam) tidak disebutkan secara eksplisit dalam al-Qur’an, sehingga terdapat pendapat-pendapat yang mengingkari keberadaan hukum rajam itu sendiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sanksi terhadap pelaku zina dan dasar hukum penetapan sanksi bagi pelaku zina menurut Hasbi ash-Shiddieqy Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa, bagi Hasbi ash-Shiddieqy hukum rajam tidak wajib Dilaksanakan terhadap pelaku perzinaan. Menurut Hasbi ash-Shiddieqy, rajam merupakan satu masalah besar, masalah jiwa dan merupakan hukuman berat, hokum Islam tidaklah kaku, namun hukum selalu dapat mencerminkan kemauan dan kehendak bersama demi terciptanya kebaikan bersama, sesuai dengan kondisi dan situasi yang dihadapi oleh masyarakat. Lebih lanjut Hasbi ash-Shiddieqy menekankan adanya kemaslahatan, yang menjadi tujuan utama dari hukum, dalam setiap penerapannya, Hasbi ash-Shiddieqy melihat beberapa kemungkinan yang masing-masing kemungkinan itu tidak menutup diri dari pertimbangan situasi dan kondisi sejarah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan data yang bersumber pada buku atau kitab baik primer maupun sekunder, yaitu dengan jalan menelusuri literatur-literatur tentang hukum rajam. mengumpulkan pendapat-pendapat para ulama, menyusun atau mengklasifikasikannya, menganalisa dan Menginterpretasikannya. Kemudian data tersebut diinterpretasikan berdasarkan data yang diperoleh. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa jumhur ulama memandang zina sebagai zina sebagai jarimah hudud, yang pelakunya dikenakan hukuman dera seratus kali dan dibuang setahun bagi pelaku zina ghairu muhsan serta hukuman rajam bagi pelaku zina muhsan. Sedangkan Hasbi ash-Shiddieqy mengingkari adanya hukuman rajam ini. Menurut Hasbi ash-Shiddieqy, hukuman untuk jarimah zina baik muhsan maupun ghairu muhsan adalah hukuman dera seratus kali (jilid). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa, menurut Hasbi ash-Shiddieqy hadis-hadis mengenai rajam telah dihapuskan (mansukh) ketentuannya berdasarkan dan ketentuan dari al-Qur’an. Sehingga Hasbi ash-Shiddieqy berpendapat bahwa hadis yang diriwayatkan dari Nabi SAW, bail qouli maupun fi 'li mengenai rajam adalah belaku atau diturunkan sebelum surat an-Nur (1-7) san sebelum surat an-Nisa (25).

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Rjam; Zina; Prof
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 09 Oct 2023 07:32
Last Modified: 09 Oct 2023 07:32
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/79630

Actions (login required)

View Item View Item