Kriteria saksi dalam tindak pidana zina menurut Hukum Islam dan Hukum Positif

Qoriati, Ita (2002) Kriteria saksi dalam tindak pidana zina menurut Hukum Islam dan Hukum Positif. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (269kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (564kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
3_daftarisi.pdf

Download (319kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)
[img] Text (BAB III)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (722kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (554kB)

Abstract

Seorang yang telah melakukan tindak pidana zina harus dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya. Akan tetapi seorang hakim tidak boleh semena-mena menjatuhkan hukuman sebelum adanya alat bukti dan hakim sendiri yakin bahwa si tertuduh benar-benar bersalah. Secara faktual banyak sekali saksi dengan-terpaksa berdusta atas keterangannya karena adanya sesuatu hal. Dengan demikian kriteria saksi sangat dibutuhkan atau penting dalam menciptakan keadilan. Tujuan penelitan ini untuk mengetahui pembuktian yang di dalamnya terdapat alat bukti yang dipakai oleh Hukum Islam dan Hukum Positif sebelum menjatuhkan hukuman, dan ingin mengetahui kriteria saksi menurut Hukum Islam dan Hukum Positif. Penelitian ini bertolak dari suatu pemikiran yang mengatakan bahwa al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber hukum, yang merupakan rincian tentang kriteria saksi telah terbukukan dalam flqh sebagai hasil pemikiran hukum para mujtahid, sedangkan KUHP dan KUHAP merupakan sumber Hukum Positif dalam menetapkan hukum di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah concent analysis, analisis kitab-kitab fiqh, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Analisis dilakukan dengan melihat persamaan dan perbedaan kriteria saksi dalam tindak pidana zina. Teknik pengumpulan data yang digunakan penelitian normatif yang bersumber pada bahan bacaan, dilakukan dengan cara penelaahan buku, terutama studi kepustakaan dan dokumentasi yang ada. Data yang ditemukan menunjukkan bahwa persamaan pendapat Hukum Islam dan Hukum Positif adalah saksi yang dalam keadaan baligh, berakal dan sehat indra penglihatannya. Saksi adalah orang yang adil ketika dalam memberikan keterangannya tanpa memandang siapa pun baik itu keluarga, musuh maupun teman satu jabatan. Kemudian saksi harus mengetahui apa yang ia lihat sendiri, ia dengar sendiri dan ia alaminya sendiri. Perbedaannya terletak pada jumlah saksi, menurut Hukum Islam saksi berjumlah empat orang laki-laki, menurut Hukum Positif dua orang saksi sudah cukup dan tidak melihat saksi itu laki-laki ataupun perempuan. Kemudian terletak pada agama. Menurut Hukum Islam saksi hanyalah orang-orang yang beriman (tidak mesti muslim asal Ahlu Kitab), sedangkan menurut Hukum Positif saksi boleh dari agama manapun. Dengan demikian, kriteria saksi dalam tindak pidana zina menurut Hukum Islam dan Hukum Positif tidak ada benturan yang ekstrim bahkan KUHP dan KUHAP bisa dijadikan operasionalisasi dari Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Sanksi; Tindak pidana Zina; Hukum Islam; Hukum Positif
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: PKL6 SMKN 11 GARUT
Date Deposited: 05 Oct 2023 08:28
Last Modified: 11 Jan 2024 02:41
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/79636

Actions (login required)

View Item View Item