Pendapat Ulama Madzhab Syafi'i dan Ulama Madzhab Hanbali entang hukum jual beli dengan System DP (Down Payment)

Lukman, Safuan Bin (2023) Pendapat Ulama Madzhab Syafi'i dan Ulama Madzhab Hanbali entang hukum jual beli dengan System DP (Down Payment). Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (284kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (408kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (441kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (525kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (563kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (536kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (348kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (395kB) | Request a copy

Abstract

Mengenai hukum jual beli dengan system DP (down payment), terdapat perbedaan pendapat antara ulama madzhab Syafi’i dengan ulama Madzhab Hanbali. Menurut ulama Madzhab Syafi’i jual beli dengan system DP (down payment) adalah haram. Sedangkan menurut ulama Madzhab Hambali hukumnya boleh. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitianan ini adalah metode descriptive analysis, karena penulis menggambarkan pendapat Ulama Madzhab Syafi’I dan Hanbali tentang hukum jual beli dengan system DP (down payment), dari buku-buku dan kitab-kitab fiqih yang berkaitan dengan permasalahan. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif comparatif yakni “Penyelidikan deskriptif yang berusaha mencari pemecahan melalui analisis tentang perhubungan-hubungan sebab-akibat, yakni yang meneliti faktor-faktor tertentu yang berhubungan dengan situasi atau fenomena yang diselidiki dan membandingkan satu faktor dengan yang lain. Adapun hasil dari penelitian ini ialah menurut Imam Syafi‟i,tentang jual beli dengan sistem down Payment tidak sah secara mutlak, karena jual beli semacam ini praktiknya tidak lain merupakan termasuk memakan harta orang lain secara batil. Ketiga madzhab tersebut berpegang kepada hadits Nabi yang diriwayatkan Amru bin Syuaib.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Down Payment; Jual Beli; Ulama Madzhab
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Safuan Safuan Lukman
Date Deposited: 20 Oct 2023 03:04
Last Modified: 20 Oct 2023 03:04
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/80549

Actions (login required)

View Item View Item