Holilah, Siti (2015) Pelaksanaan pinjaman dengan Sistem Amprahan di Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (207kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (541kB) | Preview |
|
|
Text
3_daftarisi.pdf Download (356kB) | Preview |
|
|
Text
4_bab1.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
||
Text
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (7MB) |
||
Text
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (512kB) |
||
Text
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (693kB) |
Abstract
Setiap manusia mempunyai cara masing-masing dalam upaya memenuhi kebutuhan mereka sehari-harinya, cara tersebut adalah dengan bekerja ataupun saling bekerjasama dengan manusia lainnya. Dalam memenuhi kebutuhan yang terkadang tidak dapat dicukupi dengan hasil kerja sendiri, maka salah satu cara untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut adalah dengan melakukan pinjaman {al-qardh) kepada seseorang yang memiliki harta lebih. Berkaitan dengan pinjaman tersebut, dalam literatur fiqh muamalah syarat pengembalian barang pinjaman boleh dalam bentuk yang sama dan boleh juga dalam bentuk barang yang lain namun serupa dan senilai dengan yang dipinjamkan/dihutangkan, dan tidak diperbolelikan adanya pengambilan manfaat/keuntungan oleh yang meminjamkan (muqtaridh) dari peminjam (muqridh). Akan tetapi, pada prakteknya yang teijadi di Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, dalam pengembalian barang pinjamannya terjadi pengambilan manfaat/keuntungan yang dilakukan oleh muqtaridh. Penelitian ini bertujuan untuk inengetahui hal-hal yang melatarbelakangi terjadinya pinjaman tersebut, mengetahui pelaksanaan pinjaman dengan sistem amprahan, dan tinjauan fiqh muamalah pada pinjaman dengan sistem amprahan yang terjadi di Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi. Penelitian ini berdasarkan pemikiran tentang pinjaman menurut hukum ekonomi Islam yang harus berpedoman pada hukum Islam yang bersumberkan pada Al-Qur’an dan Hadis yang telah melahirkan rukun dan syarat dalam pinjam meminjam. Adapun didalam hal mengenai syarat dalam pengembalian pinjaman {al-qardh) selain tidak boleh adanya pengambilan manfaat/ keuntungan oleh muqtaridh kepada muqridh, akad pinjam meminjam juga tidak boleh bercampur dengan akad Iain. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus atau metode kualitatif, yaitu metode penelitian yang bertujuan imtuk mendeskripsikan suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Adapun tekhnik pengumpulan datanya adalah melalui wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pinjaman dengan sistem amprahan merupakan suatu bentuk pinjaman dengan menjual hasil produksi batu bata, sebagai altematif pelunasan utang, dengan menjualnya di bawah harga jual pasaran, dan tidak adanya batas limit waktu dalam pengembalian utang. Adapun status pinjam-meminjam dengan cara seperti ini tidak boleh dilakukan, karena pinjaman seperti ini adalah riba. Selain itu pinjaman dengan cara seperti ini mendatangkan lebih banyak madharatnya dibandingkan dengan kemaslahatannya.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | ADMIN PKL |
Date Deposited: | 26 Oct 2023 01:57 |
Last Modified: | 26 Oct 2023 01:57 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/80804 |
Actions (login required)
View Item |